top of page
Search

Cegah Pungli, Eri Cahyadi Minta Pelayanan Perizinan Cepat Dan Mudah

Writer: analisapostanalisapost

SURABAYA - analisapost.com I Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh jajarannya di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan, mempercepat dan permudah pelayanan perizinan. Oleh karena itu, ia ingin jajaranya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan sekaligus sebar nomor telepon kepada warga.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh jajarannya di kantor dinas (Foto: Ist)

Terkait hal itu, ia ingin syarat pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Setelah disesuaikan dengan perwali kemudian standar peraturan itu di tempel di masing-masing kantor pelayanan publik. Mulai dari kantor dinas, rumah sakit, kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik Siola.


"Contohnya, terkait dengan pengurusan KTP. Berarti, ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan berapa menit dia estimasinya. Misal 10 menit ya harus sudah selesai dalam 10 menit," kata Wali Kota Eri Cahyadi. Wali Kota Eri menekankan jika petugas melebihi waktu pelayanan yang ditentukan maka harus ada sanksi sebagai konsekuensinya. Menurut dia jika pelayanan itu mudah dan cepat maka akan semakin mempersempit praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemkot. "Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola juga harus bisa," ujarnya. Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan jangan sampai ada jajarannya di lingkup pemkot yang menerima atau meminta uang ketika ada warga sedang mengurus perizinan. Bila itu terjadi maka ia tak segan memberhentikan oknum yang terlibat. Cak Eri juga meminta kepada warga untuk tak segan melapor jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang. "Seumpama kalau ada yang minta uang langsung lapor ke saya. Atau ada orang yang memberi uang, karena tidak ada waktu mengurus perizinan yo podo ae (ya sama saja). Makannya harus mau diubah caranya agar tidak terjadi seperti itu," tuturnya. Cak Eri menambahkan setiap nomor telepon kepala dinas, kepala bidang (kabid) hingga kepala seksi (kasi) wajib disebarkan luaskan kepada warga. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan menampung keluhan warga ketika kesulitan dalam mengurus perizinan. "Pak Fikser, tolong itu nomor telepon kadis dan kabid disebar di sosial media. Nomor telepon wali kota ae tak bagi (nomor telepon wali kota saja saya bagi) kepada warga mosok (masa) nomor telepon kadis dan kabid nggak dibagi," tambahnya. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan,"nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, camat, dan lurah segera dipublikasikan. Diharapkan, setelah nomor telepon tersebut dipublikasi, diharapkan tidak ada lagi laporan terkait pungli atau penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot. "Kalau ada laporan terkait pungli, lapor ke nomor telepon yang sudah kami sediakan. Untuk nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, dan sebagainya, kita siapkan publikasinya segera," pungkas. (Ist)

 
 
 

댓글


logo_analysis_post_TERBARU-removebg-previe

Let's Connect

+6282221118158

  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Kanal

Nasional

Politik

Hukum & Kriminal

Peristiwa

Lintas Negara

Ekonomi

Properti

Olahraga

Entertaiment

Headline

Redaksi

Layar Tancap

Seni dan Budaya

Karya Kita

Aspirasi Rakyat

Lifestyle

Kesehatan

Fashion

Informasi

Kelana

Pendidikan

Cerpen, Puisi, Syair

Pariwisata

Saintek

Suguhan Nusantara

Pojok Pinggir

Ramalan Bintang

Pariwara

Duka Cita

Iklan Baris

Otomotif

Karikatur

Regional

Pedoman Media Siber

bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya