top of page
Search

Dari Menjual Sabu IW Mendapat Keuntungan Empat Ratus Ribu Rupiah Per Gram

May 10, 2022
1 min read

SURABAYA - analisapost.com | Satresnarkoba telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Foto : istimewa

Adapun kejadiannya pada hari sabtu, sekitar pukul 17.00 WIB.(2/4/22). Sedangkan TKPnya berada dipinggir jalan Gading Surabaya. Pelakunya IW dengan barang bukti lima poket narkotika jenis shabu.


Berdasarkan info yang didapatkan untuk kronologisnya pada hari Sabtu tanggal 02 April 2022, kurang lebih pukul 17.00 WIB, di pinggir jalan Gading Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka IW.


Kemudian saat dilakukan penggeledahan d ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) poket narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing ± 0,32 gram.


Menurut IW mengaku bahwa mendapatkan barang berupa 5 (lima) poket narkotika jenis sabu dengan cara membeli ke saudara WW. Sampai berita ini diturunkan ww belum ditangkap.


Perlu diketahui IW membagi barang berupa 1 (satu) gram sabu dipecah menjadi 10 poket sabu kemudian menjual narkotika jenis sabu tersebut dengan harga Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) per poketnya.


Dengan nilai keuntungan yang didapatkan sebesar Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) per gramnya. Akibat perbuatannya IW melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.( Red )

 
 
 

Comments


logo_analysis_post_TERBARU-removebg-previe

Kanal

Nasional

Politik

Hukum & Kriminal

Peristiwa

Lintas Negara

Lifestyle

Kesehatan

Kesehatan

Fashion

Fashion

Pariwisata

Pariwisata

Pariwisata

Suguhan Nusantara

Pariwisata

Pariwisata

Pariwisata

  • Whatsapp
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube
bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya