Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Manajer Koperasi Diamankan
- analisapost
- Jan 28, 2023
- 1 min read
MANADO - analisapost.com | Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial MP (40) yang berpofesi sebagai manajer di salah satu koperasi di Kota Bitung.

MP diamankan polisi pada hari Sabtu di Kelurahan Madidir Weru. Dirinya diduga telah menggelapkan uang nasabah koperasi," jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (28/1/2023).
Penangkapan terhadap MP berdasarkan laporan dari pemilik koperasi bernama Rifai Mardia (39). MP diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan uang para nasabah yang disetorkan terhadap koperasi yang dikelolanyabsejak bulan Desember 2021.
Saat akan diminta pertanggungjawaban oleh pemilik koperasi ternyata tidak bisa mengembalikan uang puluhan juta yang diduga telah ia pakai.
Berdasarkan data yang yang diperoleh, jumlah setoran yang tidak bisa dikembalikan sebesar Rp. 28.100.000. Kini pria tersebut harus dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(onal)
Comments