Kegiatan Hari, Proses Penerimaan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD)
- analisapost
- Jan 14, 2023
- 2 min read
NTT - analisapost.com | Bertempat di kantor Sekretariat Panwascam kecamatan Wewaria, di Desa Fata Atu, RT 03, Rw 02 hari ini melakukan kegiatan penerimaan pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) telah dimulai. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wewaria di Kabupaten Ende Provinsi Nusa tenggara timur (NTT) telah memulai rangkaian proses pembentukan ini sejak Senin (09/01/2023) kemarin yang diawali dengan sosialisasi pembentukan dengan menyebarkan informasi pembentukan ke seluruh kelurahan/desa di kecamatan Wewaria pada hari Sabtu (14/01/2023) Pukul 08.00 WITA.

Ketua Panwascam Kecamatan Wewaria, Donatus Ndoa (Nando), Menyampaikan pihaknya melalui jajaran anggota Panwascam Kecamatan Wewaria akan merekrut 22 orang PKD yang akan ditempatkan satu orang di setiap kelurahan/Desa. “Setiap Kelurahan /Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jumlahnya hanya 1 orang. Jadi, kita akan merekrut 22 orang sesuai dengan jumlah kelurahan/desa di kecamatan Wewaria ini,” ujarnya.
"Ia menambahkan proses pendaftaran bakal calon PKD dilakukan selama 6 hari kalender yang dimulai pada Sabtu tanggal 14 Januari 2023 hingga Kamis tanggal 19 Januari 2023.
“Proses penerimaan berkas ini dilakukan selama 6 hari kalender artinya, pada hari Sabtu dan Minggu penerimaan berkas dan pendaftaran tetap buka,”ungkapnya seraya menyatakan proses pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB Di sekretariat Panwascam Kecamatan Wewaria ", Pungkasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, terdapat perbedaan dalam persyaratan usia minimal dalam pembentukan PKD kali ini. Jika pada Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Tahun 2020 kemarin PKD minimal berusia 25 tahun namun, pada Pemilu Tahun 2024 ini PKD minimal berusia 21 tahun.
“Adanya perbedaan usia minimal PKD menjadi 21 tahun ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2022. Mudah-mudahan dengan turunnya batasan usia minimal ini antusiasme masyarakat di setiap kelurahan/desa untuk ikut dalam proses seleksi dapat meningkat,” harapnya.
Ketua Panwascam Kecamatan Wewaria "Donatus Ndoa (Nando)", Pun Mengutarakan proses pendaftaran dan penyerahan berkas hanya dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Wewaria", Tuturnya. ( Wilfridus Lera Nere).
Comentarios