Kepergok Pesta Miras, Anak Punk di Amankan Polisi
- analisapost
- Feb 19, 2022
- 1 min read
SITUBONDO - analisapost.com | Kepergok pesta Minuman Keras (Miras) oplosan di hutan jati di Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa timur, anak punk diamankan petugas Samapta Polres Situbondo, Jumat (18/2/2022).

Petugas Samapta Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti botol bekas air mineral ukuran besar, dan barang bukti dua unit sepeda motor milik dua anak punk.
Delapan anak punk yang berhasil diamankan, lantaran pesta miras dan carok dengan temannya. Yang seluruhnya berasal dari Situbondo untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan, delapan anak punk yang diketahui masih dibawa diumur dan barang bukti itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno mengatakan, penangkapan terhadap delapan anak punk itu, berawal laporan warga tentang adanya sekelompok pemuda, yang melakukan pesta miras oplosan.
“Sehingga untuk menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Bahkan, petugas langsung mengamankan delapan anak punk tersebut,”ujarnya.
AKP Sugeng juga menambahkan, ke delapan anak punk itu tidak ditahan dan hanya diberi pembinaan serta menuliskan surat pernyataan.
“Selain itu, untuk memberikan efek jera, para orang tua anak punk tersebut langsung dipanggil ke Mapolres Situbondo,"imbuhnya.(Fia)
Comments