top of page
Search

Kuasa Hukum Mas Bechi Mempertanyakan Sidang Yang Masih Di Lakukan Secara Online

SURABAYA - analisapost.com | Kasus Mas Bechi memasuki sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi pada hari Senin (25/7/22). Dalam hal ini pihak kepolisian kembali menyiapkan pengamanan khusus dengan melibatkan 240 personil yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, Polsek Sawahan, Wonokromo, Tegalsari hingga Genteng.

Sidang Mas Bechi (Foto: Charles)

Sidang berlangsung kurang lebih satu jam tanpa dihadiri Kepala Kajati Mia Amiati. Sidangnya sendiri dipimpin oleh Kepala Majelis Hakim Sutrisno.


Usai sidang, Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus memberi keterangan kepada awak media Analisa Post dan mengatakan sidang berjalan lancar. Serta surat dakwaan dari JPU sudah memenuhi syarat formil dan materil di antaranya kewenangan mengadili terhadap fatwa dari MA.


"Kita sudah yakin dengan surat dakwaan yang kita buat." Tegasnya.


Disamping itu pihaknya telah mendengar beberapa poin yang menjadi keberatan dari kuasa hukum terdakwa selama persidangan berlangsung.


Sedangkan kuasa hukum Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang diwakili oleh Rio Ramabaskara mengatakan masih mempertanyakan sidangnya yang digelar secara daring.

Ruang sidang dijaga ketat oleh petugas (Foto: Charles)

"Harusnya locusnya dari Kajari Jombang di alihkan ke PN Surabaya. Selain itu dakwaannya tidak jelas dan tidak lengkap. Kalau ada kekhawatiran itu berlebihan. Poin - poin dari eksepsi sudah disampaikan." Ujarnya.


Keberatan lain yang di sampaikan adalah kami menghitung 37 hari sebelum tahap dua kalau dimedia disebutkan sebagai sebuah keputusan.


"Kalau dalam dakwaan sebagai fatwa MA dinyatakan sidang ini harus di laksanakan di Surabaya. Sampai kami menerima berkas perkara kami tidak melihat bentuk fatwa tersebut." Imbuhnya.


"Harapannya apa yang kita ajukan dalam eksepsi di kabulkan. Intinya permintaanya bahwa sidang bisa dilakukan secara offline cuma karena masih pandemi." Tutupnya mengakhiri. (Che)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com

 
 
 

Comments


logo_analysis_post_TERBARU-removebg-previe

Let's Connect

+6282221118158

  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Kanal

Nasional

Politik

Hukum & Kriminal

Peristiwa

Lintas Negara

Ekonomi

Properti

Olahraga

Entertaiment

Headline

Redaksi

Layar Tancap

Seni dan Budaya

Karya Kita

Aspirasi Rakyat

Lifestyle

Kesehatan

Fashion

Informasi

Kelana

Pendidikan

Cerpen, Puisi, Syair

Pariwisata

Saintek

Suguhan Nusantara

Pojok Pinggir

Ramalan Bintang

Pariwara

Duka Cita

Iklan Baris

Otomotif

Karikatur

Regional

Pedoman Media Siber

bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya