top of page
Search

Manokwari dan Sorong Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Writer: analisapostanalisapost

JAKARTA - analisapost.com | Kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang paman PM (34) terhadap ponakannya PM (12) dengan cara menyekap disalah satu ruangan gereja di Manokwari adalah bejat dan menjadi perhatian serius Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Sabtu (13/5/23)

Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat jumpa pers (Foto: Istimewa)

"Kasus ini merupakan kejahatan atas kemanusiaan dan tidak kata toleransi atas perkara ini, karena kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa karena ancaman pidananya lebih dari 15 tahun, dan dapat ditambahkan dengan hukuman maksimal 20 tahun. Disamping pelaku DM dapat dikenakan berupa hukuman tambahan berupa Kebiri suntik kimia dan pemasangan cip, oleh karenanya Komnas Perlindungan anak mendesak segera menangkap dan menahan paman korban," jelas Arist.


Kasus kemanusian ini tidak bisa dibiarkan penyelesaiannya dengan cara adat damai. Karena kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa dan dapat disamakan dengan tindak pidana khusus Narkoba, Teroris dan korupsi, desak Arist.


"Saya kira Polda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dan Unit PPA paham terhadap perkara ini dan saya yakin komitmen pak Kapolda Papua Barat bahwa kasus-kasus pelanggaran hak anak tidak bisa ditoleransi," tegasnya.


Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi atas kepedulian Kapolda Papua Batat dan jajaran Direskrimum dan unit PPA dan atas kepeduliannya khusus kepada perkara-perkara pelanggaran hak anak dalam waktu dekat akan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Papua Batat dan jajaran operasional penyidik, jelas Arist dalam keterangan persnya.


Disamping itu, Dengan meningkatnya kasus kejahatan seksual dan kasus pelanggaran hak anak sejak awal Januari hingga akhir Mei 2023, dimana kasus kekerasan dan pelanggaran menunjukan "trend" menin gkat menunjukkan bahwa selain Manokwari, kabupaten dan kota Sorong juga darurat kejahatan seksual dan pelanggaran hak.


"Trend meninkatnya berbagai pelanggaran hak anak di Manokwari dan di Sorong, dalam kesempatan inilah pemerintahan Papua Bararat segera mendeklarasi Gerakan Bersama masyarakat Memutus mata kekerasan dan pelanggaran hak anak berbasis adat, gereja, keluarga dan masyarakatUntuk kepentingan ini", tim Komnas Perlindungan Anak akan segera menemui Gubernur Papua Barat, Kapolda Pabar, demikian juga Bupati dan walikota Manokwari dan Sorong," tutup Arist mengakhiri disampaikan kepada sejumlah media di kantornya di Jakarta.(Ist)

 
 
 

Comments


logo_analysis_post_TERBARU-removebg-previe

Let's Connect

+6282221118158

  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Kanal

Nasional

Politik

Hukum & Kriminal

Peristiwa

Lintas Negara

Ekonomi

Properti

Olahraga

Entertaiment

Headline

Redaksi

Layar Tancap

Seni dan Budaya

Karya Kita

Aspirasi Rakyat

Lifestyle

Kesehatan

Fashion

Informasi

Kelana

Pendidikan

Cerpen, Puisi, Syair

Pariwisata

Saintek

Suguhan Nusantara

Pojok Pinggir

Ramalan Bintang

Pariwara

Duka Cita

Iklan Baris

Otomotif

Karikatur

Regional

Pedoman Media Siber

bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya