top of page
Search

Mas Bechi Di Vonis 7 Tahun Penjara

Nov 17, 2022
1 min read

SURABAYA - analisapost.com | Kasus Mas Bechi memasuki tahap putusan, pada hari kamis(17/11/22). Seperti biasa penjagaan di luar sidang tetap di lakukan oleh pihak kepolisian. Sidangnya sendiri berlangsung mulai pukul 10.00 wib sampai 16.00 wib.

Saat sidang putusan (Foto: Div)

Sidang terbuka untuk umum di gelar di ruang Cakra dan dipimpim oleh Hakim Sutrisno. Dengan tuntutan Jaksa Penuntut.Umum (JPU) 16 tahun penjara.


Kali ini Mas Bechi dapat dukungan Persaudaraan Cinta Tanah Air terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama hingga santri Shiddiqiyyah Jombang.


Jumlah mereka kurang lebih diatas seratus orang yang melakukan doa bersama. Mas Bechi di vonis 7 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 289 KUHP juncto 65 ayat 1.


Setelah pembacaan vonis nampak para pendukung Mas Bechi tidak terima. Vonis yang di terima Mas Bechi lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara.(Che)

 
 
 

Comments


logo_analysis_post_TERBARU-removebg-previe

Kanal

Nasional

Politik

Hukum & Kriminal

Peristiwa

Lintas Negara

Lifestyle

Kesehatan

Kesehatan

Fashion

Fashion

Pariwisata

Pariwisata

Pariwisata

Suguhan Nusantara

Pariwisata

Pariwisata

Pariwisata

  • Whatsapp
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube
bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya