NTT- analisapost.com | Panwascam Wewaria, Bertempat di Desa Fataatu Rt 003/ RW 002, Jln Trans Utara Ende - Maurole, Kab. Ende, Prov Nusa Tenggara Timur (NTT). Telah melaksanakan seleksi Panwaslu Tingkat Kalurahan /desa selama 2 hari mulai tanggal 31 Januari hingga 01 Februari 2023 dan tanggal 02 Februari 2023, hasil Pleno untuk penetapan PKD di setiap desa di kecamatan Wewaria sebanyak 22 Desa, dan hasil pengumuman seleksi tes wawancara perserta panwaslu kelurahan /desa, Sabtu (04/02/23) Pukul 10.30 WITA.

Seleksi ini di ikuti sebanyak 68 peserta dan kurang 6 perserta yang tidak ikut tes wawancara Dan Sisanya Perserta yang ikut Sebanyak 62 Perserta, dimana di tiap-tiap kalurahan akan mendapatkan 1 orang yang bertugas menjadi Panwaslu kalurahan / Desa (PKD ) Di kecamatan Wewaria.
Ketua Panwascam Wewaria menyampaikan ke awak media Ini, "Donatus Ndoa (Nando) bahwasanya dari panwaslu kalurahan /desa adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/ desa mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengawasi, pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa, dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa tes seleksi Panwaslu tingkat kelurahan diberikan waktu selama 15 menit untuk tiap peserta dan dilakukan secara bergantian atau sendiri-sendiri, test yang dilaksanakan adalah kemampuan menggunakan face to face (tatapan muka) terhadap calon perserta test wawancara. Setelah tahap seleksi terlaksana dan memperoleh kandidat yang sesuai maka akan dilaksanakan pelantikan pada tanggal 06 Februari 2023". Tuturnya.
Harapan penyelenggaraan seleksi Panwaslu tingkat kelurahan dapat berjalan lancar dan setelah terpilih mampu bekerjasama, selalu menjalin komunikasi baik dengan Panwascam kecamatan, pihak pemerintah kelurahan maupun pihak-pihak yang terkait.
Berdasarkan ketentuan peraturan badan pengawas pemilihan umum republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum republik Indonesia nomor 4 tahun 2017. Berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus seleksi tes wawancara dari tiap desa di kecamatan Wewaria dan berdasarkan nomor pengumuman seleksi tes Wawancara : 00.17 / PW.009 / K.NT- 3 / WRIA/ 02 / 2023.
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus, mengikuti tes wawancara pada tanggal 31 Januari s/d 1 Februari 2023 Pukul 08.00 – 17.00 WIB Bertempat di Sekretariat Panwascam Wewaria Sebagai Berikut:
Irensius K. kanga Desa Aedoko
Kosmas Sambi Desa Aelipo
Rikardus Loi Desa Aemuri.
Resiana Yani Desa Detubela.
Romualdus Wolo Desa Ekoae.
Aloysius P. Repo Desa Ekolea.
Hendrikus Ngari Desa Fataatu
Hironimus Pati Desa Fataatu timur
Thomas Siga Desa Mautenda
Maria E. Juwita Desa Kelitembu
Kristianus F. Karo Desa Mautenda Barat
Rosdiana D. Tibo Desa Mbotulaka
Heribertus Sanda Sanda Desa Mususaki
Yosep Edi Paru Desa Nuanggenda
Kornelis Sai Desa Numba
Esterlina Rumi Desa Ratewati
Dominikus D. Jago Desa Ratewati Selatan
Saverinus A. Weka Desa Tanali
Konsianus D. Ratu Desa Waka
Konstanta E. Abadi Desa welamosa
Yasintus Desi Desa Wewaria
Beldianus Mau Desa Wolooja
Dan Masyarakat Di Harapkan Dapat Memberikan Pengawasan kinerja - kinerja Panwaslu Kelurahan/desa yang terpilih, kalau ada temuan terhadap anggota PKD langsung laporkan kepada pihak sekretariat Panwaslu kecamatan Wewaria. (Wilfridus Lera Nere).
Comments