Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Perkebunan
- analisapost
- Jan 27, 2023
- 1 min read
MANADO - analisapost.com | Personel Polsek Likupang mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di perkebunan Desa Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

“Terduga pelaku laki-laki berinisial JM (64), warga Kecamatan Likupang Timur, diamankan petugas di rumahnya, pada hari Minggu (15/1/23) malam. Diduga JM melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berumur 64 tahun,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (25/1/23).
Informasi diperoleh menyebutkan kejadian bermula ketika sekitar pukul 07.00 WITA. Pelaku pergi ke kebun untuk memetik kelapa Kemudian usai istirahat dan makan siang selanjutnya berjalan di sekitar kebun untuk melihat kelapa lainnya yang akan dipetik.
“Saat melewati gubuknya pelaku dipanggil oleh korban kemudian mengajaknya untuk duduk sambil bercerita. lalu menceritakan kehidupan keluarga masing-masing,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu melanjutkan untuk melihat pohon kelapa di kebun bagian bawah.Saat kembali ke atas dan melewati gubuk melihat korban sedang membersihkan sayur Kemudian pelaku berhenti. Pada saat keduanya bertatapan pelaku langsung memberikan isyarat dengan menggunakan jari telunjuk tangan kanannya mengajak korban bersetubuh namun korban menolaknya. Seketika itu juga pelaku mendekati lalu memegang tangan kirinya. Korban pun melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku mencekik leher korban. Lalu menarik tubuhnya keluar dari gubuk hingga keduanya pun terjatuh. Ketika korban akan berdiri. Pelaku mencengkeram pundak kanan korban kembali melakukan perlawanan dengan cara menggigit pergelangan tangan kiri lalu menendang dadanya.
Korban berlari menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan dan melapor ke Polsek Likupang. Beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Dalam pengungkapan kasus percobaan pemerkosaan tersebut. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain : 2 buah baju, 1 buah celana panjang, 1 pasang sandal, dan 1 buah ikat rambut.(onal)
Comentarios