Satlantas Polres Ende Gelar Operasi Gabungan Penertiban Kendaraan Bermotor
- analisapost
- Apr 19, 2022
- 1 min read
NTT - analisapost.com | Satuan Lalulintas Polres Ende melaksanakan Operasi gabungan Penertiban Kendaraan Bermotor dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas Selasa (19/04/22) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ende IPDA Gusti Komang Astina dengan melibatkan Dispenda Wilayah NTT Cabang Ende, PT Jasa Raharja Cabang Ende dan dari Subdenpom AD Ende.
Adapun sasaran dari operasi gabungan yakni para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki Surat izin mengemudi, kendaraan bermotor yang tidak melakukan pengesahan ulang STNK setiap Tahun (Pajak Kendaraan yang masa berlaku Habis), pengendara sepeda motor anak di bawah umur dan kendaraan sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing.
Kasat lantas polres Ende IPDA Gusti Komang Astina, menjelaskan dari pemeriksaan tersebut terdapat masyarakat yang belum patuh terhadap peraturan lalulintas serta tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sehingga mendapatkan teguran langsung atau teguran dari tempat oleh personil Satlantas.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan ini, kami berhasil menjaring 25 Pelanggaran terdiri dari R2/3 sebanyak 25 unit sedangkan kendaraan bermotor pajak masa berlaku Habis (Pajak Mati) sebanyak 41 unit terdiri dari R2/3 sebanyak 32 unit dan R4/6 sebanyak 9 unit.
Pemeriksaan ini kami laksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tentunya kita ketahui bersama kita masih dihadapkan dengan pandemi covid-19 sehingga Kita harus patuhi Displin pertokol kesehatan, kita saling menjaga agar terhindar dari paparan Virus Covid-19, ini kami lakukan tentunya demi kebaikan kita bersama.
Untuk itu himbau kepada seluruh masyarakat Patuhi Peraturan Lalulintas Dan Lengkapi Surat Surat kendaraan baik itu Roda dua ataupun Roda empat maupun Roda Enam serta selalu Patuhi protokol kesehatan (Prokes)," pungkasnya. Wilfridus Lera Nere.
Comments