KOTAMOBAGU - analisapost.com |.Satuan lalu lintas (satlantas) kotamobagu di pimpin langsung iptu shirley,B.D,Mangelep.SH.MH., minggu 3 april 2022, menertibkan kegiatan balap liar di desa moyag kec, kotamobagu timur.

Penertiban ini, berdasarkan laporan warga masyarakat yang tingal di desa moyag, kec kotamobagu timur (kotim), bahwa sering terjadi aktivitas kegiatan balap liar pada pagi hari dan kerap, meresahkan serta sudah mengganggu warga sekitar.
Mendengar laporan dan informasi dari warga masyarakat, kasat lantas iptu sherly .B.D mangelep,SH.MH., langsung merespon dan langsung melakukan penindakan di TKP di dampingi personel satlantas. Pada penindakan tersebut, satlantas polres kotamobagu, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 unit sepeda motor.
"Ada 5 unit sepeda motor yang berhasil di amankan dan saat ini berada di gudang penyimpangan,barang bukti di kantor satlantas," ujar kasatlantas polres koramobagu.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat dalam hal ini, para anak-anak muda, agar tidak melakukan balap liar di jalan raya lagi. Selain kata sherly mangelep hal itu berbahaya, juga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, yang bisa mengancam diri sendiri maupun orang lain.
"Ingat, harusnya di bulan yang penuh berkah ini para pemudah lebih pada kegiatan positif, bukan kemudian melakukan balap liar di jalan raya, di samping kegiatan itu mengganggu lingkungan sekitar, secara atutan di larang, serta manfaatnya balap liar tersebut sama sekali tidak ada, yang ada malah mengancam keselamatan diri sendiri,"ujarnya.
Seraya mengingatkan, apabila masih melakukan aktivitas balap liar lagi, maka kami tidak segan-segan melakukan penindakan keras sesuai ketentuan pasal 297 uu no,22 tahun 2009."tandas kasatlantas, IPTU sherly B,D.MANGELEP.SH.MH. (onal)
Commenti