LHOKSEUMAWE - analisaPost.com | Pemilihan langsung 21 Keushik Kepala Desa dalam Kota Lhokseumawe telah dilakukan serentak Minggu 18 Desember 2022 lalu,

Hasilnya Walikota Lhokseumawe, Aceh, telah melantik seluruh Keushik terpilih di Aula Setdako Balai kota, Rabu 28 Desember. Para Keushik, nama jabatan Kades di Aceh, telah diambil sumpahnya oleh Pj Walikota DR Drs Imran M.Si, MA dihadapan ratusan undangan antara lain Anggota Forkompimda, Kadis/Badan, Camat, termasuk Ketua Majelis Adat Kota Lhokseumawe Saifuddin Saleh, SH.
Di luar ruangan hingga lantai pertama gedung Balai kota massa sesak dari desa bersangkutan, sabar menunggu Kades barunya dikukuhkan.
Turut dilantik, dua Imum Mukim, strata Pemerintahan khusus Aceh, yaitu Kepala Wilayah Adat yang membawahi beberapa Desa dan di bawah Camat.
Dari 21 Desa 9 Desa dalam Kecamatan Banda Sakti, 6 Desa Kecamatan Muara Dua, 4 Desa Kecamatan Blang Mangat, dan 2 Desa Kecamatan Muara Satu. Sekda T Adnan SE dan seluruh Camat masing-masing Yuswardi, SKM, MSM; Rudi Hidayat, S.STP; Ridha Fahmi, S.STP; dan Taruna Putra, S.STP hadir dan memberi app laus kepada Kades dalam wilayahnya. Lhokseumawe memiliki 68 Desa 9 Kemukiman dan 4 Kecamatan berpenduduk lk 200 ribu jiwa.
Dana Desa Bukan Milik Pribadi
Dalam pengarahannya Walikota meminta Para Keushik melakukan konsolidasi dengan segenap tokoh dan pemuka masyarakatnya termasuk dengan Calon Kades yang tidak terpilih agar tidak terjadi friksi yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
Sekretaris Dirjen Kesbangpol dan Pembinaan Ormas Kementrian Dalam Negeri yang ditunjuk Mendagri menjabat Pj Walikota sejak bulan Juli lalu ini menekankan juga bahwa Pemerintah Desa adalah bagian dari Jajaran Pemko Lhokseumawe yang dalam bertugas terintegrasi bersama pihaknya meskipun Kades dipilih langsung oleh rakyat. Lebih dari itu Imran mengingatkan isu dana desa yang kadangkala digunakan menyimpang sehingga menimbulkan masalah hukum.
"Jangan anggap dana desa milik pribadi karena kegiatannya terpantau secara nasional," kata orang pertama di kota petrodolar itu.
"Laksanakan kegiatan terencana dalam jangka lima tahunan dan rencana tahunan," lanjutnya.
Walikota juga meminta Camat membina dan mengawasi. Kepada Para Mukim Imran mengingatkan bahwa hanya ada di Aceh Pemerintahan Mukim yang ikut menjadi Pelaksana kehidupan adat dimana banyak persoalan menyangkut sangketa antar desa dan warga yang memerlukan penyelesaian ramai. Acara berlangsung lancar selama 2 jam, berakhir dengan silaturrahmi dan foto bersama. (Saifuddin Saleh).
Comments