Vaksinasi Booster Kembali Menjadi Syarat Utama Untuk Masuk Mall
- analisapost
- Jul 16, 2022
- 1 min read
SURABAYA - analisapost.com | Untuk mencegah varian baru dari Virus Corona, Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh warga untuk melakukan vaksinasi booster ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri yang mensyaratkan vaksin booster untuk masuk ke fasilitas publik. Sabtu (16/07/22)

Aturan ini berlaku ketika Masyarakat melakukan mobilitas diluar termasuk ketika akan masuk ke sebuah mall. Kebijakan ini juga sudah disosialisasikan ke mall-mall di Surabaya, seluruh camat dan lurah diminta mendata masing-masing warganya yang belum mendapat vaksin booster.
"Jangan pernah meremehkan virus ini. Meskipun sudah vaksin dosis satu dan dua. Karena sekarang kasusunya mulai naik lagi. Maka untuk menguatkan kembali, diharapkan seluruh masyarakat atas kesadarannya sendiri jalankan vaksin booster." ujar Eri, walikota Surabaya kepada awak media.
Disampaikan juga peraturannya akan diberlakukan mulai besok hari Minggu (17/7/22). Walikota Surabaya menyampaikan yang terpenting bagaimana menyelamatkan yang terbaik buat masyarakat.
Bagi pengunjung yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan khusus, mereka tetap bisa masuk melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit/fasilitas kesehatan.
Selain pihak puskesmas dan dinkes, masyarakat bisa mendatangi langsung lokasi booster. "Kemarin sudah mulai bergerak dalam sehari bisa 10 ribu. Diharapkan untuk terus meningkat dari 15 ribu sampai 20 ribu. Tujuannya dari semua itu adalah pentingnya vaksinasi booster dalam menjaga kesehatan." tutupnya yang disampaikan kepada awak media. (Che/Dna)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com
Kommentare