top of page

Antisipasi Gelombang Baru, Eri Cahyadi Minta Warga Tetap Disiplin Jalankan Prokes

SURABAYA - analisapost.com | Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Div)

SE bernomor 400.7.7.1/11560/436.7.2/2025 itu diterbitkan sebagai tindak lanjut dari SE Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025, yang menyoroti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.


Meskipun tren kasus Covid-19 di dalam negeri menunjukkan penurunan, Eri mengingatkan warga agar tidak lengah. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).


ā€œKita tidak perlu panik, tapi harus tetap waspada dan disiplin menjalankan prokes serta PHBS,ā€ ujar Eri dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).


Imbauan ini juga merespons peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Dalam SE tersebut, warga diimbau mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk, serta memakai masker saat sakit atau berada di keramaian, terutama di fasilitas kesehatan, transportasi umum, dan area dengan ventilasi terbatas.


Eri juga meminta warga mengurangi mobilitas fisik yang tidak mendesak dan melakukan isolasi mandiri jika mengalami gejala. ā€œSegera lakukan tes antigen atau PCR jika ada indikasi klinis,ā€ imbuhnya.


Bagi warga yang mengalami batuk, demam, pilek, atau sesak napas, terutama jika memiliki riwayat kontak erat atau baru bepergian dari luar negeri, dianjurkan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.


Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan temuan kasus positif atau potensi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan kepada perangkat wilayah setempat lintas sektor.


ā€œMasyarakat sebaiknya mengakses informasi resmi terkait gejala dan pencegahan Covid-19 melalui kanal media milik WHO dan Kementerian Kesehatan,ā€ tambah Eri.


Seluruh fasyankes di Surabaya pun diminta meningkatkan kewaspadaan dini, khususnya dalam memantau tren kasus Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, maupun Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).


Jika ditemukan lonjakan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), fasyankes diminta segera melaporkannya ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam.


ā€œKami terus berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Surabaya,ā€ tegas Eri.(Dna)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya