Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono Resmi Diberhentikan, Ini Alasannya
- analisapost
- 3 Mei
- 1 menit membaca
Diperbarui: 3 Mei
SURABAYA - analisappst.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memberhentikan Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surabaya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025..
Kabar pemberhentian Adi Sutarwijono, atau yang akrab disapa Awi, ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan kader dan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono (Kanang), menyampaikan bahwa sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari DPP terhadap kinerja partai selama pelaksanaan Pemilu, Pileg, dan Pilkada 2024.
"Evaluasi menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam perolehan kursi legislatif pada Pileg 2024. Selain itu, ditemukan persoalan dalam komunikasi antar pengurus serta pengelolaan keuangan internal partai yang kurang baik," ujar Kanang kepada awak media, Jumat (2/5/25)
Selain Adi Sutarwijono, beberapa pengurus DPC PDIP Surabaya lainnya juga dikenai sanksi. Di antaranya Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program, yang turut diberhentikan. Sanksi peringatan juga diberikan kepada Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Baktiono, serta Bendahara DPC, Taru Sasmito.
Meskipun dicopot dari jabatan Ketua DPC, Adi Sutarwijono tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya dan masih menjadi anggota aktif PDI Perjuangan.
Untuk mengisi kekosongan posisi Ketua DPC PDIP Surabaya, DPP telah menunjuk Yordan Batara Goa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga ditetapkannya ketua definitif.(Che)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com
Comments