LLDIKTI Wilayah VII Terima Kunjungan Komisi X DPR RI: Serap Aspirasi untuk Revisi RUU Sisdiknas
- analisapost
- 1 Mei
- 2 menit membaca
SURABAYA - analisapost.com | Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIIKTI) Wilayah VII menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dari Komisi X DPR RI di Kantor LLDIKTI Wilayah VII, Surabaya, Rabu (30/4/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali aspirasi pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Jawa Timur sebagai masukan dalam penyusunan revisi UU Sisdiknas.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menjadi dasar hukum pendidikan di Indonesia selama lebih dari dua dekade. Namun, perkembangan globalisasi, kemajuan teknologi dalam era Revolusi Industri 4.0, serta berbagai tantangan kontemporer di bidang pendidikan menuntut adanya penyempurnaan regulasi tersebut.
Pemerintah dan legislatif kini mendorong pembaruan UU Sisdiknas agar lebih responsif terhadap kebutuhan zaman, berorientasi pada kualitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan identitas bangsa.
Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari berbagai elemen penting, termasuk:
Perguruan Tinggi Negeri (PTN):
Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Perguruan Tinggi Swasta (PTS):Ā
Universitas Surabaya, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Kristen Petra, Universitas Dinamika, Universitas Dr. Soetomo, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Universitas Hayam Wuruk Perbanas, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya.
Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL):Ā
Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya dan Politeknik Pelayaran Surabaya.
Unsur non-struktural:Ā
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Airlangga dan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember, serta Majelis Wali Amanat Universitas Airlangga.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPR RI dalam melibatkan institusi pendidikan tinggi dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Selanjutnya, rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PPP., yang membuka forum diskusi terbuka.
Dalam paparannya, Hetifah menyatakan bahwa penyusunan revisi UU Sisdiknas harus berakar pada realitas lapangan serta mengakomodasi keragaman kondisi institusi pendidikan di Indonesia.
āPendidikan adalah jalan utama menuju peradaban. Karena itu, regulasinya harus inklusif, adaptif, dan selaras dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi,ā ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, berbagai isu strategis mencuat. Mulai dari urgensi rekognisi terhadap pendidikan nonformal dan informal, kejelasan status lembaga pendidikan swasta, kebebasan akademik, tata kelola perguruan tinggi, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Perwakilan mahasiswa dan alumni juga menyuarakan pentingnya pelibatan generasi muda dalam pengambilan keputusan strategis di sektor pendidikan.

Seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Komisi X dalam menyusun formulasi kebijakan yang berdampak nyata dan berorientasi pada masa depan pendidikan Indonesia.
Melalui forum ini, diharapkan rumusan akhir RUU Sisdiknas dapat menjadi payung hukum yang tidak hanya mampu menjawab tantangan zaman, tetapi juga memperkuat jati diri bangsa melalui sistem pendidikan yang berkeadilan, merata, dan berkelanjutan.(Dna)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com
Comments