Pos | analisapost
top of page

Pelaku Pencurian Dua Mesin Traktor Telah Diamankan

MANADO - analisapost.com | Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua unit mesin traktor, yang terjadi di area persawahan wilayah Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.


Berdasarkan informasi dari Polres Bolaang Mongondow Selatan, membenarkan hal tersebut pencurian terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) lalu.


“Terduga pelakunya laki-laki berinisial DP (24), warga Kabupaten Bolaang Mongondow Ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada hari Rabu (4/1/23) malam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/1/23)


DP diajak melakukan aksi pencurian oleh tiga terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial RP, AS, dan AM. Dan diduga pencurian terjadi pada dini hari ketika traktor ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah.


Pencurian baru diketahui kedua korban pada Sabtu (17/12) pagi, setelah keduanya diberitahu oleh saksi bahwa, mesin traktor milik mereka berdua telah hilang. Kedua korban kemudian mengecek ke tempat ditinggalkannya traktor, untuk memastikan kebenaran informasi saksi dan benar saja, kedua korban pun mendapati mesin traktor mereka telah raib dan tertinggal bodynya saja.


Atas kejadian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian sekitar

Rp14 juta. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Bolaang Mongondow Selatan dan langsung direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku DP selanjutnya dilakukan penangkapnya. Sedangkan ketiga pelaku lainnya RP, AS, dan AM telah diamankan sebelumnya oleh Polres Kotamobagu, atas kasus yang sama. Khusus pelaku berikut barang bukti dua unit mesin traktor telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Selatan untuk diproses lebih lanjut.(onal)

0 tampilan0 komentar
bottom of page