Pencemaran Dalam Lingkungan Hidup
top of page

Pencemaran Dalam Lingkungan Hidup

Diperbarui: 18 Nov 2022


Oleh: Hetti Perawati Saragih

Mahasiswi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.


Linkungan merupakan sumber utama di mana kita dapat mendapatkan rasa nyaman baik dari alam maupun dari makluk hidup, di mana kita juga dapat memanfaatkan segala isinya baik itu dari alam. Contohnya air bersih, udara segar, lingkungan yang asri atau bersih dan sebagainya.


Begitu juga dengan lingkungan masyarakat, kita dapat beraktifitas dengan nyaman secara individu atau pun kelompok dengan itu kita harus menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan terhindar dari kotoran atau sampah menumpuk yang dapat merusak lingkungan sekitarnya. Lingkungan hidup yaitu kesatuan tempat atau ruang di seluruh benda. Baik makhluk hidup yang termasuk manusia, keadaan sampai perilaku manusia.


Secara keseluruhan bisa disimpulkan jika lingkungan hidup merupakan gabungan antara semua makhluk hidup dan juga faktor dan komponen di sekelilingnya. Dampak dari tercemarnya lingkungan hidup adalah rusaknya ekosistem alami serta berkurangnya baku mutu lingkungan tersebut.


Pada dasarnya lingkungan tersebut tercemar akibat kegiatan manusia itu sendiri, baik melalui kegiatan industri maupun kegiatan rumah tangga yang menghasilkan limbah dan sampah. Pada penelitian ini peneliti melakukan studi tentang jenis-jenis pencemaran dan dampak pencemaran terhadap lingkungan.


Lingkungan merupakan tempat tinggal berbagai makhluk hidup seperti manusia, hewan, tumbuhan. Lingkungan sangat penting bagi kehidupan dan kelangsungan makhluk hidup, oleh karena itu kita harus menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mencemarinya.


Pencemaran lingkungan terjadi akibat ulah manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan sekitarnya, seperti membuang sampah sembarang. Lingkungan juga adalah kesatuan antara abiotik serta biotik.


Abiotik merupakan kumpulan-kumpulan benda mati. Sedangkan biotik yaitu kumpulan benda hidup. Di dalam komponen abiotik adalah udara, air, cahaya matahari, tanah, suhu dan lainnya. Komponen biotik mencakup dekomposer atau disebut pengurai, konsumen, dan juga produsen. Kedua komponen tersebut sangatlah erat kaitannya atau tidak dapat dipisahkan.


Menurut Kamus Ekologi, lingkungan hidup dikatakan juga environment. Environment yaitu kesatuan antara makhluk hidup atau biotik dan non hidup atau abiotik yang ada di bumi. Sedangkan, menurut Novindri, et al. lingkungan hidup yaitu kesatuan ruang di seluruh benda. Baik makhluk hidup yang termasuk manusia, keadaan sampai perilaku manusia.


Secara keseluruhan bisa disimpulkan jika lingkungan hidup merupakan gabungan antara semua makhluk hidup dan juga faktor dan komponen di sekelilingnya.


Makhluk hidup yang ada di bumi ini adalah salah satu faktor keberhasilan dari lingkungan hidup. Makhluk hidup yang dikhususkan adalah manusia. Manusia merupakan makhluk berakal yang telah diciptakan Tuhan dengan sempurna di dalam keadaan yang utuh.


Oleh karena itu, kegagalan dari lingkungan hidup seperti pencemaran yang terjadi bisa dikatakan ulah dari manusia. Tingkah laku manusia pada saat ini telah melebihi batas wajar. Salah satunya adalah membuang sampah sembarangan. Banyak tempat yang seharusnya bersih dari sampah malah tertimbun sampah.


Tempat yang seharusnya rindang serta asri, berubah menjadi tempat yang panas dan juga gersang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis pencemaran lingkungan hidup sehingga dilakukan analisis mengenai bentuk-bentuk pencemaran yang terjadi pada lingkungan sekitar.


Pencemaran lingkungan adalah perubahan besar pada kondisi lingkungan akibat adanya perkebangan yang melebihi batas ambang toleransi dari ekosistem sehingga meningkatkan polutan pada lingkungan.


Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan adalah membuang sampah sembarangan dan pengendalian sampah yang paling sederhana dan efektif adalah dengan menanamkan rasa peduli terhadap kebersihan lingkungan sehingga menumbuhkan kesadaran dari dalam diri sendiri.


Karena polusi atau pencemaran lingkungan ini adalah masuknya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukanya.


Nah perlu kita ketahui bahwa di dalam lingkungan kita ini ada macam-macam pencemaran lingkungan yaitu:


Pencemaran Biologis.

Pencemaran biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti: salmonella typhosa.


Pencemaran fisik

Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan olehbenda cair, benda padat, maupun gas, seperti: kaleng, plastic, kaca, kare.


Pencemaran Kimiawi

Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya senyawa logam, detergent, nitrat, asam sulfat, DDT.


Dampak Pencemaran Lingkungan Yang Disebabkan Oleh Limbah Dan Sampah


Di Kota-kota banyak pencemaran akibat limbah dan sampah salah satunya terjadi di sungai. Sungai yang berada di kawasan perkotaan ini tercemar akibat limbah dan sampah, hal tersebut terlihat dari banyaknya sampah-sampah yang menumpuk di bantaran sungai dan airnya yang berwarna keruh serta berbau amis. Itu akibar dari perkembangan globalisasi yang banyak bermunculan teknologi canggih yang mendorong kehidupan manusia, namun dalam perkembangan teknologi memiliki dampak terhadap lingkungan.


Dampaknya adalah Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah dan sampah sisa dari proses produksi tersebut. Limbah dan sampah berpotensi besar dalam pencemaran lingkungan karena menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan hidup serta merusak ekosistem di dalam suatu proses kegitan manusia secara individu maupun berkelompok.


Dampak negatif dari menurunnya kualitas lingkungan hidup, baik karena terjadinya pencemaran atau kerusakannya sumber daya alam adalah timbulnya ancaman atau dampak negatif terhadap kesehatan, menurunnya nilai estetika, kerugian ekonomi (economic cost), dan terganggunya sistem alami (natural system).


Dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat akan dirasakan dalam kurun waktu jangka panjang. Dengan tercemarnya lingkungan hidup oleh limbah dan sampah nilai estetika dari lingkungan tersebut akan menurun, lingkungan yang tercemar tersebut akan terlihat kumuh dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Tercemarnya lingkungan juga akan mengganggu sistem alami dari lingkungan tersebut, komponen yang terdapat pada lingkungan tersebut akan menjadi rusak.


Perlu kita ketahui bahwa sanya di sekitar kita sudah melakukan pencemaran seperti pencemaran udara. Pencemaran udara ini tidak selalu dikarenakan oleh ulah manusia. Pencemaran udara bisa juga disebabkan oleh kejadian alam misalnya gunung meletus.


Hasil dari letusan gunung berapi tersebut membawa partikel-partikel logam yang berbahaya. Akan tetapi, penyebab utama pencemaran udara di Indonesia biasanya terjadi akibat polusi kendaraan bermotor roda dua, tiga dan juga empat. Dan pencemaaran udara ini bisa disebabkan oleh beberapa hal yaitu seperti:


Asap Rokok

Seperti yang sudah diketahui bersama, sebagian besar orang-orang terkaya yang berada di Indonesia adalah bos besar dari perusahaan rokok. Oleh karena itu, tidak heran jika asap rokok menjadi penyumbang pencemaran udara yang paling besar. Kandungan-kandungan yang berbahaya yang ada di dalam rokok seperti tar dan juga nikotin. Maka asap yang ditimbulkan juga berbahaya.


Pencemaran Air

Air yang bersih adalah air yang tidak berbau dan juga tidak berwarna. Sehingga jika ditemui air yang berbau, berwarna dan juga terdapat biota yang mati di dalamnya, air tersebut terindikasi sudah tercemar. Dan pencemaran air bisa dikarenakan dari limbah pabrik, nuklir dan juga industri mengandung zat-zat kimia yang berbahaya. Salah satunya adalah radioaktif. Pembuangan limbah dengan sembarangan ke sungai sangat membahayakan. Sebab zat berbahaya akan bercampur dengan air sungai. Hal tersebut mengancam keberadaan biota sungai dan juga lingkungan di sekitarnya.


Sampah

Sampah menjadi masalah yang paling utama di zaman sekarang. Kesadaran manusia akan lingkungan sepertinya sudah sangat rendah. Sampah-sampah rumah tangga yang dibuang di sembarang tempat. Mulai dari lorong air kecil atau selokan sampai ke sungai telah dipenuhi sampah. Padahal, sampah menjadi salah satu penyebab utama dari pencemaran air.


Pencemaran Tanah

Suatu tanah dapat dikatakan telah tercemar saat tanah itu tidak dapat lagi digunakan untuk kebutuhan manusia. Kebutuhan yang dimaksud contohnya bercocok tanam. Selain itu, tanah yang gersang juga salah satu ciri tanah yang sudah tercemar. Penyebab dari pencemaran tanah, yaitu: (1) Senyawa asam, (2) Pestisida berlebih, (3) Pupuk kimia, (4) Limbah industri, (5) pabrik dan juga nuklir, (6) Limbah rumah tangga seperti deterjen.


Jadi dampak dari tercemarnya lingkungan hidup adalah rusaknya ekosistem alami serta berkurangnya baku mutu lingkungan tersebut. Pada dasarnya lingkungan tersebut tercemar akibat kegiatan manusia itu sendiri, baik melalui kegiatan industri maupun kegiatan rumah tangga yang menghasilkan limbah dan sampah.


Di era sekarang pemerintah harus lebih menggalakkan lagi kegiatan yang dapat menunjang pengelolaan dan pengawasan terhadap lingkungan hidup. Serta pemerintah harus lebih mengawasi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan.


Disini pemerintah juga berperan penting dalam mencegah terjadinya masalah yang ada di masyarakat, seperti mengadakan sosialisasi dan menetapkan peraturan dan sanksi. Dalam hal ini diharapkan bisa meminimalkan kerusakan dan pencemaran pada lingkungan.


Referensi

M. R. Novindri, S. Hidayani, and E. Z. Lubis, "Penerapan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Dalam Pengolahan Limbah Cair di Usaha Dagang Tahu Jawa (Studi Kasus di Pabrik Tahu Usaha Dagang Jawa)," JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum, vol. 2, no. 1, pp. 60-67, 2020.

Y. Yamin, "Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencemaran Baku Mutu Udara Dan Baku Mutu Air Laut Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," National Journal of Law, vol. 4, no. 1, pp. 462-479, 2021.

Tag:

169 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page