Ruang Seni Dibungkam, Seniman Surabaya Siapkan Perlawanan
- analisapost

- 14 jam yang lalu
- 3 menit membaca
Diperbarui: 24 menit yang lalu
SURABAYA - analisapost.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melayangkan surat pengosongan kepada sejumlah ruang seni di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Jawa Timur. Surat tersebut ditujukan kepada Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Galeri Merah Putih (GMP), Bengkel Muda Surabaya (BMS), serta Kantin Yayuk atau Warung Ning Se.

Surat bernomor 500.17/2389/436.7.16/2026 tertanggal 25 Maret 2026 itu ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, Herry Purwadi, S.Sn. Dalam surat tersebut, pengelola diminta membongkar dan mengosongkan area dalam waktu tujuh hari sejak surat diterima.
Kebijakan tersebut memicu respons dari kalangan seniman dan pegiat budaya yang selama ini berkegiatan di Balai Pemuda. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memajukan kebudayaan.
Salah satu pelaku seni, Hamid Naban, menegaskan para seniman akan menolak kebijakan pengosongan tersebut.
"Kita akan melawan. Bahkan teman-teman berencana mengadakan pameran, dan kita akan menemui mereka. Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan mencabut perintah penggusuran,ā ujarnya kepada awak media AnalisaPost, Sabtu (28/3/26).
Hamid menilai pihak yang mengambil kebijakan tidak memahami nilai sejarah Balai Pemuda sebagai ruang tumbuhnya seni dan budaya di Surabaya.
"Saya menganggap orang-orang yang menjabat sebenarnya tidak mengerti sejarah. Balai Pemuda sejak awal diperuntukkan bagi para seniman. Bahkan dalam sejarahnya, para seniman Kota Surabaya turut berkontribusi dalam menyukseskan PON VII,ā katanya.
Ia menambahkan, Balai Pemuda telah melahirkan banyak seniman besar yang turut membesarkan nama Surabaya.
"Dari tempat ini pernah lahir nama-nama seperti Leo Kristi, yang dikenal lewat lagu Ku Tunggu di Balai Pemuda, juga Gombloh, Franky Sahilatua, hingga Nanil. Selain itu banyak pelukis yang lahir dari Balai Pemuda seperti Amang Rahman, Rudi Isbandi, dan Daryono. Tempat ini juga pernah menjadi tujuan para seniman besar seperti Affandi, Nasar, dan Ipe Maāroef,ā terangnya.
Terkait tenggang waktu pengosongan, Hamid menyebut para seniman akan berupaya mempertahankan ruang tersebut.
"Kalau mengacu pada surat yang dikeluarkan, memang ruangan itu harus segera dikosongkan. Namun kemungkinan besar teman-teman akan mempertahankannya sebisa mungkin,ā tuturnya.

Senada dengan itu, Manajer Galeri Merah Putih, yang akrab disapa Pak Gentong, mengatakan pihaknya tetap berencana menjalankan agenda pameran sesuai jadwal yang telah disusun.
Menurut dia, dalam pertemuan sebelumnya dengan dinas terkait di Siola, tidak pernah disampaikan adanya rencana pengosongan atau pengusiran. Yang disampaikan saat itu, kata dia, kegiatan seni tetap dapat berlangsung selama tidak bersamaan dengan agenda Balai Pemuda.
"Kami tetap menjalankan agenda pameran sesuai jadwal. Selama ini GMP memiliki jadwal kegiatan rutin sepanjang tahun, pembukaan setiap Sabtu dan berakhir Kamis, dan itu sudah berjalan sejak 2023 hingga 2025,ā ujarnya.
Ia menegaskan Galeri Merah Putih selama ini digunakan murni untuk kegiatan seni dan menjadi salah satu ruang alternatif bagi seniman di tengah pusat kota dan galeri tersebut juga menjadi ruang inklusif yang pernah menampilkan karya anak-anak autis, siswa sekolah luar biasa, hingga pelukis lanjut usia.
"Tidak hanya seniman Surabaya dan Jawa Timur, perupa dari berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara juga pernah berpameran di sini,ā katanya.
Pihak pengelola menilai terdapat ketidaksesuaian antara hasil dialog sebelumnya dengan isi surat pengosongan yang diterima. Mereka berharap surat peringatan tersebut dapat dicabut sebelum dilakukan dialog lanjutan dengan dinas terkait.
Meski demikian, pihak galeri menegaskan penolakan akan dilakukan melalui jalur damai dan tetap dalam koridor kegiatan seni.
"Kami tidak ingin bertindak anarkis. Bentuk penolakan kami adalah tetap berpameran dan menggunakan ruang ini untuk kegiatan seni yang positif,ā tegasnya.
Secara historis, Balai Pemuda telah menjadi pusat aktivitas seni di Surabaya selama lebih dari enam dekade. Pada 1967 berdiri AKSERA (Akademi Seni Rupa Surabaya), disusul berdirinya Dewan Kesenian Surabaya pada 30 September 1971.
Karjono J.S. tercatat sebagai ketua pertama DKS untuk periode 1971-1972. Sejak awal, sekretariat DKS berada di kompleks Balai Pemuda sekaligus memiliki ruang pamer seni rupa yang dikenal sebagai Galeri DKS.
Pada Maret 2026, lembaga tersebut bertransformasi menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya dengan singkatan yang tetap sama, DKS. Heti Palestina Yunani terpilih sebagai ketua pertama dalam struktur baru tersebut.
Sementara itu, Galeri Merah Putih yang dikelola Sanggar Merah Putih mulai beroperasi sejak 2004. Galeri berukuran 4,5 x 6 meter itu selama ini menjadi ruang pamer seni rupa dan ruang publik bagi perupa, tidak hanya dari Surabaya dan Jawa Timur, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.
Galeri ini juga menjadi sekretariat Pasar Seni Lukis Indonesia (PSLI), salah satu agenda seni tahunan yang telah berlangsung sejak 2008.
Sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam menyikapi persoalan ini. Kampus seperti Universitas Negeri Surabaya, STKW, dan Universitas AirlanggaĀ dinilai dapat memberikan dukungan akademik maupun pendampingan hukum, sekaligus memfasilitasi diskusi dan kajian terkait penyelesaian masalah. (Che/Dna)
Dapatkan berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari dan ikuti berita terbaru analisapost.com











Komentar