Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap Seorang pria bandar narkoba di Cafe Alaniho 1
top of page

Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap Seorang pria bandar narkoba di Cafe Alaniho 1

Diperbarui: 20 Nov 2022


Foto : Humas

Sumut - Analisa Post | Personil Sat. Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menyimpan narkoba di Jl. Tanjung Pinggir Kel.Tanjung Pinggir Kec.Siantar Martoba Kota Pematang Siantar tepatnya di dalam Cafe Alaniho 1, sekitar pukul 10.30 Wib. Sabtu (08/05/2021)


Kemudian Personil Sat.Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi Personil Sat. Narkoba masuk ke dalam Cafe Alaniho 1 dan melihat seorang laki-laki yang berlari ke dalam kamar mandi, Personil Sat. Narkoba langsung mengejar dan mengamankannya di dalam kamar mandi yang kemudian diketahui bernama Samuel (23) tahun warga jl.handayani.


Dari pengakuannya, ia sempat membuang alat bong di samping Cafe saat ditanya Sat. Narkoba. Saat petugas melakukan pengecekkan ditemukan dari atas tanah di samping cafe berupa 1 buah bong terbuat dari minuman kemasan gelas lengkap dengan 3 (tiga) buah pipet dan 1 (satu) buah pipa kaca, lalu Samuel juga mengakui itu semua peralatan yang di pakainya untuk mengisap sabu sabu itu.


Selain itu ditemukan jug shabu-shabu di ruang kasir yang diselipkan di dinding triplek berupa 1 buah kotak rokok Union didalamnya ada 4 paket Narkotika di duga jenis shabu dengan bruto 0,55 gr yang dibungkus dengan uang 1.000 dan selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan.(Edi)

Tag:

1 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page