Sentosa Seal Nekat Beroperasi Lagi, Pemkot Surabaya Tak Tinggal Diam
- analisapost

- 5 Mei
- 2 menit membaca
SURABAYA - analisapost.com | Pemerintah Kota Surabaya kembali menyegel gudang milik UD Sentosa Seal setelah ditemukan adanya aktivitas operasional ilegal. Pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, diduga membuka segel secara diam-diam dengan modus mengajukan izin perbaikan instalasi listrik.

Sebelumnya, pada 22 April 2025, Pemkot Surabaya telah menyegel gudang yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Blok H-14, karena tidak memiliki dokumen legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG).
Gudang tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Namun, pada Jumat (2/5/25) malam, tim Pemkot Surabaya menemukan bahwa gudang tersebut kembali beroperasi secara diam-diam.
Pengelola diketahui telah meminta izin membuka segel untuk melakukan perbaikan instalasi listrik, dengan melampirkan surat dari PLN. Izin sementara pun diberikan karena alasan kedaruratan.
āAwalnya mereka mengajukan izin untuk maintenance listrik, dengan surat dari PLN sebagai pendukung. Tapi saat tim kami memeriksa ke lapangan, ditemukan aktivitas produksi,ā ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Merespons pelanggaran tersebut, Pemkot Surabaya bersama jajaran Satpol PP dan Polres Tanjung Perak langsung melakukan penyegelan ulang dan menyerahkan berita acara kepada pemilik gudang.
āGudang sudah kami tutup dan rantai kembali. Tidak boleh ada operasional lagi karena mereka belum memiliki TDG,ā tegas Eri.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menambahkan bahwa izin perbaikan memang diberikan secara resmi karena situasi darurat. Namun, penggunaan izin tersebut disalahgunakan.
āNiat baik kami tidak diimbangi dengan komitmen. Yang terjadi di lapangan justru pelanggaran,ā kata Fikser, Senin (5/5/25)
Pemkot Surabaya tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah pidana apabila pelanggaran serupa terulang atau ditemukan unsur perusakan segel.
āIni masih peringatan. Tapi jika dilakukan lagi, kami akan proses secara hukum,ā kata Eri.
UD Sentosa Seal sendiri sebelumnya juga disorot publik karena dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan.(Dna)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com





Komentar