Tolak Pengosongan Ruang Seni, Seniman Surabaya Gelar “Art for Freedom”
- analisapost

- 1 Apr
- 4 menit membaca
SURABAYA - analisapost.com | Penolakan terhadap rencana pengosongan ruang seni di Kompleks Balai Pemuda Surabaya disuarakan para seniman melalui pameran bertajuk “Art for Freedom” yang digelar pada 1-8 April 2026 di Galeri Merah Putih (GMP). Langkah ini dilakukan setelah para pengelola ruang seni menerima surat peringatan pertama (SP1) tertanggal 25 Maret 2026 dengan tenggat waktu tujuh hari untuk mengosongkan lokasi.

Pameran tersebut menjadi bentuk respons kalangan seniman yang tergabung dalam Aksi Seniman Surabaya (ASSU) atas surat yang ditujukan kepada sejumlah ruang seni, seperti Galeri Merah Putih, Bengkel Muda Surabaya, dan Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS).
Alih-alih menggelar aksi demonstrasi, para seniman memilih menyampaikan aspirasi melalui karya seni rupa. Sebanyak 38 perupa terlibat dalam pameran tersebut dengan menampilkan 34 lukisan yang memuat beragam ekspresi, mulai dari kritik sosial hingga refleksi atas polemik yang terjadi.
Ketua Yayasan Sanggar Merah Putih, M. Anis, mengatakan pihaknya menerima surat yang ditandatangani Plt dinas terkait pada 25 Maret 2026 dan diminta mengosongkan ruang dalam waktu satu minggu.
"Kami menerima surat tertanggal 25 Maret 2026 yang meminta ruang dikosongkan dan dibongkar dalam waktu seminggu. Kami menilai surat itu keliru, sehingga respons kami diwujudkan melalui kegiatan pameran lukisan,” ujarnya kepada AnalisaPost, Rabu (1/4/26).
Menurut Anis, hingga kini belum ada agenda dialog resmi dengan Pemerintah Kota Surabaya. Meski demikian, pihaknya menyatakan siap hadir apabila diundang untuk audiensi atau rapat.
"Kami bersikap pasif dan menunggu undangan. Kalau diajak dialog, tentu kami siap hadir,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan di Galeri Merah Putih selama ini berjalan secara mandiri tanpa bergantung pada anggaran pemerintah.
"Dalam setahun, Galeri Merah Putih bisa menggelar sekitar 30 sampai 40 pameran. Kami tidak pernah mengajukan anggaran satu rupiah pun kepada Pemkot. Semua murni dari para pelukis,” jelasnya.
Anis menyebut pameran “Art for Freedom” merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang wajar bagi seniman dalam menyampaikan aspirasi.
“Seniman itu menyampaikan aspirasi lewat karya. Mereka tidak turun ke jalan, tetapi melalui lukisan. Itu hal yang wajar,” tambahnya.
Pameran ini juga melibatkan seniman dari berbagai daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Madura. Menurut Anis, Galeri Merah Putih memiliki peran penting sebagai ruang ekspresi bagi para perupa daerah.

“GMP ini mungkin galeri terkecil, tetapi jadwalnya sangat padat. Ada kebanggaan tersendiri bagi para seniman bisa berpameran di Surabaya. Ini juga menjadi bagian dari portofolio mereka,” imbuhnya.
Salah satu seniman peserta pameran, Gunawan, menyebut tema kebebasan menjadi pesan utama yang ingin disampaikan.
“Freedom itu bisa melawan segalanya. Kalau pihak pemkot melarang, menurut saya itu keputusan yang keliru karena tidak memahami sejarah tempat ini,” ujarnya.
Ia menilai Balai Pemuda memiliki nilai historis bagi perkembangan seni di Surabaya dan seharusnya tetap difungsikan sebagai ruang berkesenian.
Di sisi lain, respons juga datang dari masyarakat. Salah satu pengunjung, Budiarta (74), mengaku kecewa atas polemik yang terjadi.
“Saya sudah baca beritanya. Saya kecewa juga. Balai Pemuda ini tempat yang terbaik bagi saya,” katanya.
Budiarta mengaku rutin mengikuti berbagai kegiatan seni di Balai Pemuda. Ia berharap ruang-ruang seni di lokasi tersebut tetap dipertahankan.
“Saya banyak belajar dari lukisan di sini. Kehidupan seni dan komunitas membuat Surabaya terasa lebih hidup,” ujarnya.
Sejumlah karya yang dipamerkan dalam “Art for Freedom” juga memuat pesan simbolik terhadap kondisi yang tengah terjadi, mulai dari abstraksi yang mengajak penonton menyelami tafsir personal hingga potret realistis yang menangkap wajah-wajah kehidupan sehari-hari.
Melalui perpaduan warna dan bentuk, tersimpan beragam kegelisahan, terhadap realitas yang terus berubah, termasuk polemik yang tengah melingkupi ruang seni di Balai Pemuda Surabaya.
Dalam narasi pewayangan, karya Triyono Yusuf berjudul Wisanggeni Melawan Para Dewa digambarkan putra Arjuna dibuang ke kawah Candradimuka sejak bayi karena dianggap menyalahi aturan, namun berhasil selamat dan tumbuh menjadi pemuda sakti yang berani melawan para dewa hingga memaksa Batara Guru mengakui kesalahannya.
Selain itu, karya Tyo Hartono berjudul “Sang Penguasa” menghadirkan kritik terhadap relasi kuasa. Melalui visual yang simbolik, karya ini memotret bagaimana kekuasaan kerap menemukan kenyamanannya bukan saat berada di posisi tertinggi, melainkan ketika selalu ada pihak yang berada di bawah untuk ditekan.
Karya Budi Bi bertajuk “Tetenger” menegaskan posisi Balai Pemuda Surabaya bukan sekadar ruang berkesenian, melainkan ruang dialog yang hidup.

Nuansa yang lebih kontemplatif hadir melalui karya Ami Tri berjudul “Kekuatan Doa”. Lukisan ini menggambarkan harapan yang tetap menyala di tengah situasi yang tidak menentu. Dalam kesunyian, doa digambarkan sebagai cahaya yang menuntun langkah menuju keyakinan, meski arah tujuan belum sepenuhnya terlihat.
Hingga kini, polemik antara Pemerintah Kota Surabaya dan pengelola ruang seni di Kompleks Balai Pemuda disebut belum menemukan titik temu. Kedua pihak juga belum menggelar pertemuan resmi untuk membahas persoalan tersebut. (Che/Dna)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com











Komentar