top of page

BBP Jatim Gelar Pelatihan Bahasa Indonesia untuk Guru Non-Bahasa di Trenggalek

TRENGGALEK - analisapost.com | Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi guru non-bahasa di Kabupaten Trenggalek.

BBP Jatim Gelar Pelatihan Bahasa Indonesia untuk Guru Non-Bahasa
BBP Jatim Gelar Pelatihan Bahasa Indonesia untuk Guru Non-Bahasa (Foto: Istimewa)

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini diikuti oleh sekitar 120 peserta dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 22 hingga 25 Juli 2025, di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek.


Sebanyak 70 guru mengikuti kegiatan secara langsung di lokasi, sementara sekitar 50 guru lainnya bergabung secara daring melalui Zoom. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru non-bahasa dalam menulis karya ilmiah dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.


Kepala BBP Jatim, Dr. Puji Retno Hardinintyas, M.Hum., dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme para guru yang hadir. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong para guru untuk lebih cermat dalam memilih kata dan menyusun kalimat sesuai kaidah bahasa Indonesia.


"Penulisan karya ilmiah harus memperhatikan ejaan dan tata bahasa yang sesuai. Kami juga mendorong peserta untuk mengunduh aplikasi Halo BahasaĀ sebagai panduan kebahasaan sehari-hari,ā€ ujar Retno. Ia mencontohkan fitur pengecekan kata baku seperti perbedaan antara 'praktek' dan 'praktik'.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Trenggalek, Drs. Agoes Setiyono
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Trenggalek, Drs. Agoes Setiyono

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Trenggalek, Drs. Agoes Setiyono, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kemahiran berbahasa di kalangan pendidik.


ā€œMari kita gaungkan Trigatra Bangun Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing,ā€ tegasnya.


Pada hari pertama, tiga narasumber hadir memberikan materi. Dr. Puji Retno Hardinintyas membawakan materi tentang kebijakan pembinaan kebahasaan dan kesastraan di Jawa Timur. Ia menjelaskan sejumlah regulasi yang menjadi dasar pembinaan bahasa, mulai dari UUD 1945 Pasal 36 dan Pasal 32 Ayat (2), UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 33 Ayat (1,2), UU Nomor 24 Tahuj 2009, PP Nomor 57 Tahun 2014. Perpres Nomor 63 Tahun 2019, hingga peraturan menteri terbaru.


Narasumber kedua, penyuluh BBP Jatim Andi Asmara, S.S., menyampaikan materi tentang perkembangan ejaan bahasa Indonesia, dari Ejaan Van Ophuijsen, Republik, EYD, PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) hingga EYD V yang kini digunakan.

Narasumber menyampaikan materi tentang perkembangan ejaan bahasa Indonesia
Narasumber menyampaikan materi tentang perkembangan ejaan bahasa Indonesia

Ia menyoroti beberapa perubahan kaidah, seperti penggunaan titik dua (:) dalam penulisan waktu, yang sebelumnya ditulis menggunakan titik dalam PUEBI.


Sesi terakhir diisi oleh Awaludin Rusiandi, M.A., yang membahas bentuk dan pilihan kata. Ia mengulas berbagai jenis kata bentukan, termasuk pengimbuhan, pengulangan, dan akronim. Ia juga memberikan kiat penulisan untuk mendorong guru lebih percaya diri dalam menulis.


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya