top of page

Cafe dan Resto Surabaya, Ramai-Ramai Pasang Stiker 'Save Tunjungan' Protes Omzet Anjlok

SURABAYA analisapost.com | Sejumlah pemilik kafe dan restoran di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, memasang stiker bertuliskan ā€œSave Tunjunganā€Ā di depan usaha mereka.

Tulisan ā€œSave Tunjunganā€Ā Protes ini muncul akibat kebijakan larangan parkir di TJU yang dinilai menyulitkan akses pengunjung
Tulisan ā€œSave Tunjunganā€Ā Protes ini muncul akibat kebijakan larangan parkir di TJU yang dinilai menyulitkan akses pengunjung (Foto: Div)

Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan larangan parkir di tepi jalan umum (TJU) yang diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.


Para pelaku usaha mengeluhkan omzet yang menurun drastis sejak aturan tersebut diberlakukan. Mereka menilai, tidak tersedianya akses parkir di sepanjang jalan utama membuat pengunjung enggan datang.


"Sejak larangan parkir berlaku, penurunan omzet bisa mencapai lebih dari 50 persen. Banyak pelanggan yang akhirnya batal mampir karena kesulitan mencari parkir," ujar salah satu karyawan Toko Kopi Padma Tjantik di Tunjungan kepada awak media AnalisaPost, Rabu (20/8/25).


Pemasangan stiker ā€œSave Tunjunganā€Ā dilakukan hampir serentak oleh puluhan tenant kafe dan resto. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah kota untuk mengevaluasi kebijakan larangan parkir tersebut.


Menurut para pelaku usaha, mereka mendukung upaya penataan lalu lintas di pusat kota. Namun, mereka menilai kebijakan itu harus diimbangi dengan solusi alternatif, seperti penyediaan kantong parkir atau fasilitas valet parkingĀ resmi.


"Intinya kami ingin ada win-win solution. Usaha tetap hidup, lalu lintas juga tertata,ā€ katanya.

Suasana Toko Kopi Padma Tjantik di Tunjungan yang tak banyak pengunjung
Suasana Toko Kopi Padma Tjantik di Tunjungan yang tak banyak pengunjung (Foto: Div)

Latar Belakang Kebijakan

Larangan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan diterapkan Dishub Surabaya sejak awal Agustus 2025. Aturan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan lalu lintas di kawasan heritage dan pusat keramaian kota.


Dishub beralasan, Jalan Tunjungan merupakan jalur protokol dengan volume kendaraan tinggi, sehingga parkir di tepi jalan sering menimbulkan kemacetan.


Pemerintah kota mendorong agar masyarakat memanfaatkan lahan parkir resmi di gedung-gedung sekitar Tunjungan atau pusat perbelanjaan terdekat. Namun, hingga kini banyak pengunjung yang mengaku kesulitan mencari lokasi parkir alternatif, karena kapasitas terbatas dan jaraknya cukup jauh dari kafe maupun restoran yang mereka tuju. Kondisi inilah yang kemudian memicu protes para pelaku usaha.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait protes tersebut. Pengusaha berharap kebijakan dapat ditinjau kembali agar geliat ekonomi di kawasan Tunjungan yang dikenal sebagai ikon kota tidak mati suri. (Dna)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya