Calon Pemudik Kereta Wajib Cermati Ketentuan Barang Bawaan Agar Tidak Kena Biaya Tambahan
top of page

Calon Pemudik Kereta Wajib Cermati Ketentuan Barang Bawaan Agar Tidak Kena Biaya Tambahan

SURABAYA - analisapost.com | Menjelang Hari Raya Idul Fitri jumlah penumpang di Stasiun Gubeng mulai mengalami peningkatan. Calon pemudik perlu mencermati ketentuan terkait pembatasan barang bawaan. Ada biaya tambahan hingga Rp 10.000 per kilogram kalau barang bawaan melebihi berat maksimum 20 kilogram perorang.

Calon Pemudik Kereta Wajib Cermati Ketentuan Barang Bawaan Agar Tidak Kena Biaya Tambahan
Calon Pemudik Kereta Wajib Cermati Ketentuan Barang Bawaan Agar Tidak Kena Biaya Tambahan (Foto: Charles)

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg) per orang. Volume barang maksimum 100 desimeter kubik dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 x 30 cm. Adapun jumlahnya paling banyak 4 koli (item bagasi).


"Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi," terangnya.


Disamping itu KAI juga menyediakan rak bagasi yang terdapat diatas tempat duduk untuk meletakkan barang bawaan / bagasi pelanggan, maupun di tempat lain yang tidak mengganggu ataupun membahayakan pelanggan lain, serta tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas sarana kereta.


“Barang bawaan lebih dari 200 desimeter kubik (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta. Pelanggan akan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Luqman Arif.


Sementara barang-barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk / amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu / merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.


Sebagai himbauan kepada calon pelanggan terkait aturan barang bawaan / bagasi, KAI akan memberikan informasi melalui sms maupun whatsapp kepada calon pelanggan sebelum hari keberangkatan. Hal ini agar menciptakan kenyamanan kepada para pelanggan dan tidak menimbulkan kekecewaan terkait terkait aturan barang bawaan.


“Dengan adanya sosialisasi dan pemberitahuan ini, kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga tercipta perjalanan mudik lebaran yang selamat, aman, nyaman, ceria dan penuh makna," jelasnya.


Masyarakat juga dapat mengakses ketersediaan tempat duduk KA pada masa angkutan lebaran 2024 melalui aplikasi Access by KAI.


Dari pantau awak media AnalisaPost, Stasiun Gubeng terlihat mulai ramai. Salah satu porter saat dimintai keterangan terkait arus mudik, ia mengatakan, "biasanya kurang dari lima hari sudah mulai penuh. Untuk harga tiket sudah ada ketentuannya termasuk jumlah barang yang dibawa," tutur Kahfi yang belum lama menjadi porter.


Hal yang sama juga disampaikan salah satu penumpang yang akan berangkat ke Jakarta. "Sekarang untuk pesan tiket kebanyakan secara online jauh-jauh hari. Para penumpang juga tidak perlu bingung saat atau sekedar bertanya karena petugas Custame Service siap membantu," kata Rudi.(Che)


Dapatkan berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari dan ikuti berita terbaru analisapost.com di Google News klik link ini jangan lupa di follow.


1.192 tampilan0 komentar
bottom of page