Dialog Anti Korupsi di Prakarsai Oleh Suara Indonesia
top of page

Dialog Anti Korupsi di Prakarsai Oleh Suara Indonesia

MANADO - analisapost.com | Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia tanggal 9 desember lalu, Dialog publik anti korupsi Bertemakan "Pemberantasan Korupsi Antara Cita-Cita, Harapan Dan Kenyataan" Kegiatan yang di prakarsai Enny,J.A. Umbas Ketua LSM Suara Indonesia Sulawesi Utara berlangsung seru penuh antusias dengan berbagai pertanyaan yang di lontarkan pimpinan dari LSM,ORMAS, PERS, dan penggiat anti korupsi bertempat di kantor dinas pariwisata manado yang berlokasi di kawasan pusat perbelanjaan Megamas Boulevard Manado dan narasumber Kepala seksi perdata dan tata usaha negara (Kasie Datun) Kejaksaan Negeri Manado YUNIARTO,SH, Mewakili ibu Kejari Manado yang berhalangan hadir.

Foto : Dokpri

YUNIARTO,SH sangat Mengapresiasi semangat perjuangan teman teman LSM, ORMAS,PERS serta berjanji akan meneruskan aspirasi hasil dialog ke ibu kejari, Pada intinya apa yang tertuang dalam Pasal 4 Undang-undang tindak pidana korupsi bahwa pengembalian kerugian keuangan atau perekonomian negara, tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi.


Yang menarik dalam dialog ini adalah kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan anggota DPRD kota manado 2014 - 2019 yang menyeret Walikota dan Wakil Walikota Periode 2015-2020, yang sementara berproses di kejari manado, juga kasus PD Pasar Manado.

Foto : Dokpri

Pesan moral dari anak bangsa penggiat anti korupsi Sulawesi Utara untuk aparat penegak hukum khususnya pihak kejari kota manado,jangan gentar dalam penanganan kasus korupsi dan segera menuntaskan kasus korupsi yang telah di laporkan ke pihak kejari.(Michael Lintang-Manado)

Tag:

533 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page