JARINGAN NAKES INDONESIA
top of page

JARINGAN NAKES INDONESIA


Foto : Red

Jakarta, Analisa Post | Menurut data Kementerian Kesehatan RI pada 27 Juni 2021, virus Corona di Indonesia kembali memecahkan rekor tertinggi dengan 21.342 kasus positif corona. Kemudian sebanyak 8.024 kasus sembuh dan 409 pasien Corona meninggal dunia. Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia per 2 Juli 2021 adalah 2.228.938 pasien.


LaporCovid-19 menyampaikan berdasarkan hasil penelusuran tim LaporCovid19 di media sosial Twitter, berita online, dan laporan langsung warga ke LaporCovid-19, sedikitnya 269 korban jiwa meninggal dunia positif COVID-19 di saat isolasi mandiri (isoman).


Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) membantah hal tersebut. Perihal adanya 269 pasien isolasi mandiri (isoman) yang meninggal dunia di luar faskes, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih dulu. Juru bicara Kemenkes, Nadia menduga bahwa para pasien yang meninggal itu disebabkan karena keterlambatan penanganan. Dia menyebut masih banyak rumah sakit yang bisa merawat dan mengkonversi ruang tempat perawatannya untuk menampung pasien Covid-19. Terutama rumah sakit swasta di Jakarta.


Penambahan jumlah kasus COVID-19 tidak serta merta terjadi. Terdapat sejumlah faktor yang menjadi penyebabnya, salah duanya adalah kelemahan dalam penanganan pandemi dan ketidakdisiplinan masyarakat. Keterangan pejabat Pemerintah yang saling bertentangan dan simpang siurnya informasi turut menyumbang menurunnya kepercayaan masyarakat yang berujung pada tindak pengabaian dan tidak disiplin.


Ketidakseriusan negara dalam penanganan pandemi juga mengakibatkan sejumlah fasilitas kesehatan kolaps. Jumlah keterisian tempat tidur rumah sakit penuh. Sementara jumlah tenaga kesehatan tidak berimbang dengan banyaknya pasien, sehingga mengalami kelelahan dan terinfeksi. Pasien-pasien kesulitan mengakses rumah sakit dan meninggal tanpa penanganan. Sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia kolaps menghadapi pandemi.


Jarnakes merangkum data sebuah RS pemerintah yang menangani COVID-19, di RSDC WISMA ATLET misalnya, laporan nakes yang terinfeksi berjumlah 4-5 dalam sehari. Rasio perawat dan jumlah pasien juga sudah melebihi kewajaran yaitu 2:70. Artinya, 1 perawat harus merawat 70 pasien. Disisi lain, rasio tenaga dokter dengan pasien 1:300, yang berarti seorang dokter harus melayani 300 pasien.


Dalam beberapa hari terakhir, Jarnakes menerima laporan kematian setiap harinya baik dari tenaga kesehatan maupun pasien. Sementara, bagi para tenaga kesehatan yang bekerja saat ini, mengalami tunggakan insentif yang berlapis-lapis sejak september 2020-Juni 2021. Negara terus menyisakan tunggakan insentif para nakes dari pusat hingga daerah.


Sejumlah ketimpangan ini terjadi akibat pengabaian negara terhadap kesehatan publik dan hak-hak tenaga kesehatan. Oleh karena itu, Jaringan Nakes menyatakan sikap sebagai berikut:


1. Negara perlu menseriusi penanganan pandemik, dengan memberlakukan testing-tracing-treatment-isolasi.

2. Negara harus menentukan kebijakan yang berlandaskan pada pendapat, hasil riset ahli dan praktisi kesehatan (seperti dokter, epidemiolog dan tenaga kesehatan lainnya).


3. Kebijakan pemberlakuan PPKM harus disinergikan dengan kebutuhan ekonomi warga negara akibat situasi pandemik (seperti pemberlakuan dapur darurat bagi warga yang isoman, sembako gratis selama masa pandemi).


4. Negara harus tegas menghentikan semua kerumunan publik tanpa terkecuali.


5. Negara harus membayar semua tunggakan insentif nakes sejak tahun 2020-saat ini, tanpa terkecuali.


6. Negara harus Menyediakan APD, akomodasi, bagi nakes hingga shelter isolasi/RS rawatan yang gratis bagi nakes yang terinfeksi Covid-19.


7. Negara harus mempercepat proses vaksinasi dari pusat hingga ke daerah, dengan tanpa birokrasi yang berbelit-belit.(Red/hafidz mabrur)

2 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page