Kendaraan Yang Overtonase Dan Mencemari Jalan Raya Akan Di Tindak
top of page

Kendaraan Yang Overtonase Dan Mencemari Jalan Raya Akan Di Tindak

LEBAK - analisapost.com | Audensi sekaligus silaturahmi DPD Badak Banten ke Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Lebak Banten pada 27 juli 2022.

Acara Tersebut juga di hadiri Kepala Dinas Perhubungan, Ruly Edward beserta jajarannya dalam bahasan tersebut yakni menyampaikan keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang overtonase, sampai angkutan umum mengotori dan mencemari jalan raya.


Sekertaris Badak Banten DPD kabupaten Lebak, Ali sujana mengatakan,"bagaimana tanggapan pihak berwenang terkait adanya keluhan masyarakat, serta bagaimana tindakan selanjutnya agar situasi tersebut bisa lebih baik dan teratur." Ujar Ali


Menanggapi hal tersebut, Ruly Edward juga menyampaikan, dengan adanya pencemaran Lalu lintas tersebut,"Kami sebagai Dinas Perhubungan (DISHUB) tidak punya kewenangan penuh untuk menindak lanjuti permasalahan itu, adapun jika ingin bertindak, kami perlu koordinasi terlebih dahulu dengan jajaran kepolisian Lalu Lintas dan polri." tukas Ruly


Masih dengan Ruly, "kami beserta team juga sudah menyampaikan himbauan terhadap para pengguna jalan raya yang lalu lalang bermuatan penuh serta sering mencemari di jalan raya, akan di lakukan Razia gabungan oleh pihak Polres kabupaten lebak, namun hal tersebut tidak di gubris oleh para pengguna jalan tersebut."Pungkasnya. (A.bayu s)

Tag:

13 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page