Komisi IV DPR RI Bahas Penanganan PMK dan Kebutuhan Vaksin Hewan di Pusvetma Surabaya
- analisapost
- 7 hari yang lalu
- 2 menit membaca
SURABAYA - analisapost.com | Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya pada Jumat (4/7).

Kegiatan ini diawali dengan peninjauan fasilitas laboratorium dan produksi vaksin hewan, dilanjutkan dengan rapat bersama jajaran Kementerian Pertanian.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ir. Panggah Susanto, M.M., memimpin rombongan dalam kunjungan ini. Ia didampingi Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si serta anggota Komisi IV DPR RI, Dr. Daniel Jonan, S.E., M.M.
Seusai menggelar rapat, Panggah Susanto menyampaikan pentingnya penanggulangan penyakit hewan, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia menekankan bahwa Indonesia pernah bebas dari PMK, namun kini kembali menghadapi tantangan penyebarannya.
āKita belum sepenuhnya bebas dari penyakit hewan seperti PMK, antraks, jembrana, hingga septicemia epizootica. Fokus utama saat ini adalah PMK, agar ternak terbebas dari penyakit tersebut,ā ujarnya kepada awak media.

Panggah juga mengungkapkan bahwa dari 8 juta dosis vaksin yang dibutuhkan untuk menangani PMK, baru sekitar 4 juta dosis yang tersedia. Ia menilai kendala utama terletak pada keterbatasan anggaran.
āKami akan perjuangkan agar ada anggaran jangka panjang hingga tahun 2035, bukan setengah-setengah. Harapannya, relokasi anggaran dapat mendukung program kesehatan hewan secara berkelanjutan,ā tambahnya.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 800 miliar. Wilayah terdampak PMK paling parah saat ini berada di zona merah seperti seluruh Pulau Jawa, Lampung, dan Bali. Di Lampung sendiri, tercatat 7 juta ekor ternak dari total 11 juta terpapar PMK.
Sementara itu, wilayah zona kuning meliputi sebagian Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi, sedangkan zona hijau mencakup Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Panggah menyebutkan kemungkinan pembukaan blokir anggaran sekitar Rp 9 triliun untuk kebutuhan mendesak, termasuk penanggulangan PMK dan penguatan sistem vaksinasi nasional. (Che)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com
Comments