Konser Amal Hari Musik Nasional 2022 : Berikan Donasi Kepada Ahli Waris WR Soepratman
top of page

Konser Amal Hari Musik Nasional 2022 : Berikan Donasi Kepada Ahli Waris WR Soepratman

Diperbarui: 7 Apr 2022

SURABAYA - analisapost.com | Masih dalam rangka hari musik Nasional, para seniman menghelat Konser Amal dengan tujuan untuk menggalang dana sebagai donasi yang akan diberikan kepada Ahli Waris WR Soepratman R. Roy Hari Purnomo. Kegiatan ini di gelar di Kedai Bapak Pucung di jalan Kenjeran No 549 Surabaya. Senin (28/03/22)


Acara yang mulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB dan tanpa dihadiri penonton sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 ini di sambut sangat antusias.


Konser amal dan berbagai rangkaian kegiatan lainnya dilaksanakan secara sederhana menampilkan penyanyi electone. Acara tersebut terselengara atas kerjasama antara organisasi DPC Projo kota Surabaya dan organisasi Gerakan Militasi Pejuang Indonesia (GMPI).


Menurut Gus Man selaku ketua DPC Projo Surabaya mengatakan bahwa, "Konser amal ini bertujuan untuk menggalang dana yang nanti akan di donasikan ke keluarga pejuang WR Soepratman yang sendang sakit liver."ujarnya


Gus Man juga menyampaikan bahwa, "Ada kesalahan data yang dilakukan pemerintah mengenai hari lahir WR Soepratman yang beredar di masyarakat. Ada dua pendapat, pertama lahir pada tanggal 9 Maret 1903 di Surabaya yang dimakamkan daerah Rangkah, Jalan Kenjeran Surabaya" jelasnya kepada awak media saat di konfirmasi.


Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengenang jasa WR Soepratman dan menggali semangat nasionalisme. Wage Rudolf Supratman adalah komposer dan pencipta lagu Indonesia Raya. Ia juga seorang guru, wartawan, vionalis, dan komponis Hindia Belanda.


Tetapi dirubah menjadi tanggal 19 Maret 1903 lahir di Purworejo. Dari pihak keluarga tentu saja menolak akan adanya pemberitaan tersebut.


Dalam Keppres disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.


Melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013, Presiden Republik Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret adalah sebagai Hari Musik Nasional.


Dengan adanya kegiatan ini berharap langkah selanjutnya, pemerintah selayaknya memikirkan mengenai jasa-jasa pahlawan yang selayaknya dan berharap dapat meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.(Che/Dna)

367 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page