top of page

Koster Minta Dana Transfer Tak Dipangkas saat Terima Kunker Komisi II DPR RI

Diperbarui: 20 Sep

DENPASAR - analisapost.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI bertajuk Percepatan Sistem Digitalisasi di Lingkup Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pelayanan, Efektivitas, Efisiensi, serta Kualitas Pelayanan Publik.

Pertemuan digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Pertemuan digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional

Pertemuan digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (18/9).


Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk mendukung program pemerintah pusat sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Sejak awal masa jabatannya, Pemprov Bali telah menerbitkan sejumlah kebijakan berbasis teknologi informasi.


Salah satunya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Regulasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.


ā€œSPBE kami saat itu meraih predikat terbaik se-Indonesia dan menjadi acuan bagi daerah lain. Banyak yang datang studi banding, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,ā€ ujar Koster.


Selain kebijakan, digitalisasi juga diwujudkan secara nyata di masyarakat, di antaranya melalui penyediaan wifi gratis di pura dan balai banjar, pembangunan menara komunikasi Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali untuk menghapus blank spot, hingga pengembangan fasilitas wisata berbasis teknologi.

Gubernur  Bali, Wayan Koster dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI

ā€œKe depan, kami merencanakan pembangunan tiga tower serupa di wilayah barat, timur, dan utara Bali. Kami juga menjajaki penerapan teknologi digital di sektor pendidikan untuk mendukung sertifikasi guru,ā€ imbuhnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.


Ia menyebut kunjungan ini bertujuan meninjau sejauh mana penerapan digitalisasi di Bali, khususnya pada empat sektor utama: pertanahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, serta pendidikan.


ā€œEra sekarang tidak bisa terlepas dari teknologi. Kami ingin mengetahui implementasi digitalisasi di Bali, apakah sudah memenuhi standar, transparan, efektif, dan memberi dampak positif bagi pelayanan publik,ā€ ujar Arse.


Dalam sesi dialog, anggota Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah Pemprov Bali, namun juga menyoroti pentingnya keamanan data dan integrasi sistem antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.


Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan. Ia juga berharap dukungan Komisi II DPR RI untuk meninjau kembali pemberlakuan sistem OSS serta memastikan dana transfer daerah tidak dipangkas, mengingat keterbatasan ruang fiskal daerah.


ā€œPandangan dan masukan yang disampaikan menjadi pengayaan bagi percepatan digitalisasi di Bali. Kami berharap dukungan DPR agar Bali dapat terus mengembangkan layanan digital bagi masyarakat,ā€ pungkasnya. (Dna)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya