top of page

PCU dan PKPI Buka Angkatan Pertama Pelatihan Kurator Gabungkan Ilmu Akuntansi dan Hukum

SURABAYA - analisapost.com | Menjawab kebutuhan profesi kurator dan pengurus yang berintegritas dalam perkara kepailitan, Continuing Education Centre (CEC) Petra Christian University (PCU) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum serta Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan I.

Ceremonial pembukaan oleh Henry Sulaiman Siregar, SH., ME selaku Direktur Perdata Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
Ceremonial pembukaan oleh Henry Sulaiman Siregar, SH., ME selaku Direktur Perdata Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia (Foto: Ist)

Kegiatan ini berlangsung mulai 20 Agustus - 4 September 2025 di Petra Business School, Fairway Nine Mall, Surabaya.


Pelatihan yang digelar selama 14 hari secara daring dan luring ini menjadi terobosan baru di bidang hukum dan ekonomi. Selama ini profesi kurator identik dengan lulusan Sarjana Hukum, padahal lulusan Sarjana Akuntansi juga memiliki peluang yang sama.


Ketua CEC PCU, Regina Jokom, S.E., M.Sc., menjelaskan pelatihan ini dirancang untuk memperkaya materi pendidikan sehingga mencetak kurator yang profesional dan akuntabel.


“PCU menghadirkan tiga narasumber dosen berkompeten di bidang akuntansi, perpajakan, dan penilaian harta. Materi tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga relevan dengan praktik profesional di lapangan,” ujarnya.


Ketiga narasumber tersebut adalah Dr. Elisa Tjondro, S.E., M.A., BKP., yang membawakan materi hukum pajak dan kepabeanan; Agus Arianto Toly, S.E., MSA., Ak., yang menyampaikan aspek akuntansi dalam kepailitan; serta Prof. Dr. Njo Anastasia, S.E., M.T., MAPPI. (Cert.), yang mengajarkan penilaian harta pailit.


Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., menegaskan profesi kurator tidak bisa dilepaskan dari ilmu hukum dan akuntansi. Menurutnya, keahlian akuntan bukan sekadar pelengkap, melainkan menjadi fondasi penting dalam akurasi, dan akuntabilitas dalam menyelesaikan perkara kepailitan. 


“Laporan keuangan yang akurat memastikan penyelesaian aset berjalan adil dan transparan. Karena itu akuntan kerap dihadirkan sebagai saksi ahli dalam perkara kepailitan dan PKPU di Pengadilan Niaga,” katanya saat berkunjung ke PCU.

Henry Sulaiman Siregar, SH., ME (Direktur Perdata Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
Henry Sulaiman Siregar, SH., ME (Direktur Perdata Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia (Foto: Ist)

Selain dosen PCU, pelatihan ini juga menghadirkan 14 praktisi dan non-praktisi, di antaranya Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H., M.H. (advokat), Dr. Widodo, S.H., M.H. (Jenderal Administrasi Hukum Umum), Agus Subroto, S.H., M.Hum. (Hakim Agung), dan Hendra Andy Satya Gurning, S.H., M.H. (Kurator Negara).


Sebanyak 37 peserta tercatat mengikuti pembukaan pelatihan pada 20 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB, yang secara resmi dibuka oleh Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Henry Sulaiman Siregar, S.H., M.E.


Sebelumnya, PCU dan PKPI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar kerja sama perdana ini. Pelatihan tersebut menjadi bukti nyata komitmen kedua pihak dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum kepailitan di Indonesia.(Red)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

コメント


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya