Pejabat Negara Tidak Jera Melakukan Korupsi
top of page

Pejabat Negara Tidak Jera Melakukan Korupsi

Diperbarui: 26 Mar 2022


Foto : Google

Makassar, Analisa Post | Menjadi pemimpin itu tidak mudah. Seharusnya bisa memberi contoh yang baik buat masyarakat. Tetapi yang terjadi sekarang justru berbeda dimana para pemimpin lebih banyak melakukan kegiatan negatif. Terbukti sudah begitu banyak Kepala Daerah yang tertangkap oleh KPK.


Kalau sudah begini wajar masyarakat tidak percaya lagi terhadap para wakil rakyat. Dapat dikatakan mereka justru berlomba - lomba melakukan korupsi. Seperti yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Padahal masyarakat mempunyai harapan besar terhadap kinerja dari para pemimpin daerah.


Berikut kronologis penangkapan Gubernur Sulsel yang beredar dimedsos yang terjadi pada hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021 Pukul : 01.00 Wita Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.


Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.


Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

1. Iptu. Cahyadi;

2. Bripka. Laode Budi;

3. Briptu. Sardi Ahmad;

4. Bripda. M. Syaharuddin.


Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita. Surat tembusan di tujukan kepada

1. Wakapolda

2. Irwasda

3. Karo Ops

4. Dir intelkam

5. Dir reskrimsus. (Red)



27 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page