top of page

Pelantikan Pengurus ASITA Periode 2020-2024, Munassus dan Rakernas di Surabaya

Diperbarui: 21 Jun 2021


Surabaya, Analisa Post | Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia atau Asosiasi Agen Tour & Travel Indonesia (ASITA) 71 mengadakan tiga acara bersifat Nasional sekaligus pada hari ini yang digelar di Hotel Double Tree by Hilton Jl. Tunjungan No.12, Genteng, Kec. Genteng, Kota SBY, Jawa Timur. Pertama acara Musyawarah Nasional Khusus (Munassus), Kedua Pelantikan Pengurus DPD ASITA Jawa Timur dan pengurus DPC ASITA Malang periode 2020-2024, dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sabtu (19/06/2021)


Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) ASITA Artha Hanif menyampaikan ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan secara terbuka kepada publik yaitu : Pertama DPP Asita Jawa Timur siap bersama pemerintah memajukan pariwisata Nasional era Pandemi Covid-19. Dengan cara mencari formulasi baru. ASITA sebagai perusahaan Tour dan Travel menjadi garda terdepan pariwisata, siap duduk bersama dalam merumuskan formulasi baru dan Langkah-langkahnya yang strategis.


Kedua DPD ASITA Jawa Timur dan DPC ASITA Malang, juga siap bekerjasama dalam memajukan pariwisata di Jawa Timur. Musyawarah Nasional (Munassus) yang diselenggarakan di Surabaya, adalah dalam rangka mewujudkan ASITA sebagai perkumpulan yang akuntabel, transparan dan profesional sebagai wadah bagi perusahaan Biro Perjalanan Wisata (BPW) dan Agen Perjalanan Wisata (APW).


ASITA juga sebagai perkumpulan yang transparan dan professional sebagai wadah perhimpunnya perusahaan perjalanan wisata dan agen perjalanan wisata di seluruh Indonesia Dengan pengurus yang baru ini diharapkan mampu melakukan pembenahan pemgelolaan Organisasi dan dalam waktu dekat Asita diharapkan sudah memiliki sertifikat ISO. Semua program-program kerja disesuaikan dengan iklim pandemi covid- 19 dan siap bersinergi dengan pemerintah di masing-masing daerah.

Foto : Div

Disampaikan juga Sesuai amanah Munaslub 26 Oktober 2020, tentang penetapan dan pengesaha program kerja DPP ASITA, ada dua program pokok penting dan wajib dilaksanakan yaitu : Pertama : Penarikan seluruh gedung, kantor dan aset ASITA. Kedua pengawalan atas proses hukum terhadap Akta gelap tahun 2016 yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Sebab salah satu materi rakernas 19-20 Juni 2021 adalah Pembahasan melakukan somasi hingga gugatan hukum baik secara perdata maupun pidana untuk mendapatkan kembali hak ASITA yang telah dilahirkan semenjak 50 tahun yang lalu.


Ketua DPP ASITA Artha Hanif menyampaikan bahwa Ada proses akta pendirian secara gelap dan itu lakukan tahun 2016 kebetulan yang bersangkutan menjadi pengurus pada saat itu dan disembunyikan tanpa informasi apa-apa sampai kemudian munculnya Munassus dan Munaslub tahun 2019.


Dari proses itu lantas berujung pada perpecahan terhadap dua kepengurusan. Terkait soal gugatan perdata dan pidana terhadap legalitas akta, ASITA saat ini dalam proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

Foto : Div (Forto bersama setelah usai pelantikan pengurus )

Artha Hanif Ketua DPP ASITA 71 mengatakan,”Satu hal yang paling penting ada amanah di Munaslub pada tanggal 26 Oktober 2020 bahwa dua poin penting itu harus mengembalikan asset-aset ASITA yang telah dirampas dan ini menjadi satu sebab terpecahnya ASITA sampai hari ini.” Ujarnya

“Kita akan mempersoalkan legal stending nya dan kemudian kewajiban dia terhadap harta atau dana-dana yang dimiliki oleh anggota seluruh Indonesia yang sampai hari ini tidak dipertanggung jawabkan kemana penggunaanya dan bagaimana penggunaanya." lanjutnya


"Mereka tidak punya akta tahun 2019. Sampai hari ini mereka tidak mempunyai akta secara ke organisasi yang harusnya mereka proses sejak kelahiran mereka di tahun 2019. Akibat Munassus maupun Munaslub 2019 yang ada pada mereka sekarang adalah akta 2016 yang sesungguhnya menjadi objek hukum gugat kita pak pidana maupun perdata.” Paparnya.


"Jadi tidak ada kata islah. Islah bagi kami adalah supaya mereka mengakui kesalahan yang sudah mereka buat menyerahkan ini kepada anggota ASITA secara nasional supaya kita segera bisa melakukan munaslub dan kemudian proses-poroses yang lain. Mudah-mudahan bisa cukup legowo luas hati kemudian memberikan maaf kepada yang bersangkutan.”Ujarnya kepada awak media.


'"Bicara masalah logo, Logo akan Kembali kepada logo awal. Kita sudah sepakat musyawarah ini logo yang akan kita gunakan adalah logo yang menjadi sejarah bagi kelahiran ASITA sejak tahun 1971. Logo itu sudah diproses secara Haki dan itu menjadi haknya ASITA. Siapa ASITA yaitu asita yang lahir di tahun 2019 dan tidak ada asita di tahun 2016 kenapa, karena tidak ada legalitas.” Tegasnya mengakhiri percakapannya dengan awak media Analisa Pos.(Red)


219 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page