Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PMI Yang Berada di Luar Negeri
- analisapost

- 17 Nov 2021
- 1 menit membaca
BANGKOK - analisapost.com | Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PMI yang berada di luar negeri, PMI wajib memiliki dokumen Perjanjian Kerja. Perjanjian Kerja di antaranya mencakup hak dan kewajiban PMI dan pemberi kerja, jangka waktu, kondisi dan syarat kerja, dan jaminan keamanan dan keselamatan PMI selama bekerja.Selasa (16/11/21)

Perpanjangan perjanjian kerja antara pemberi kerja dan PMI di Thailand dapat dilakukan di hadapan pejabat berwenang di KBRI Bangkok. Dalam hal perjanjian kerja telah ditandatangani oleh pemberi kerja dan PMI, maka harus mendapatkan legalisasi dari pejabat berwenang setelah dilakukan verifikasi.(Hms/Red)

#inidiplomasi





Komentar