Ratusan Mangrove Benoa Mati, Dugaan Rembesan Pipa PT Pertamina Patra Niaga Menguat
- analisapost

- 24 jam yang lalu
- 2 menit membaca
DENPASAR - analisapost.com | Penyebab matinya ratusan tanaman mangrove di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Bali, mulai menemukan titik terang. Hasil pembahasan lintas instansi mengindikasikan bahwa kerusakan tersebut tidak terjadi secara alami, melainkan dipicu faktor eksternal.

Temuan ini mengemuka dalam rapat evaluasi hasil peninjauan lapangan terhadap mangrove yang mati di titik koordinat 8°43’51.89” LS dan 115°12’43.35” BT, dengan luasan terdampak diperkirakan sekitar 6 are, Sabtu (21/2/26).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia, manajemen PT PLN Indonesia Power, PT Pertamina Patra Niaga, KSOP Kelas II Benoa, perwakilan LNG, UPTD Tahura, serta komunitas Mangrove Ranger.
Fakta di Lapangan
Dalam forum tersebut, sejumlah fakta terungkap:
Di sekitar lokasi mangrove ditemukan jaringan pipa milik PT Pertamina Patra Niaga dan PT PLN Indonesia Power.
Gejala kematian tanaman mulai terlihat sejak September 2025.
Inspeksi terhadap pipa milik PT PLN Indonesia Power pada 12 Desember 2025 tidak menemukan indikasi kebocoran. Namun, di lokasi yang sama ditemukan pipa berkarat yang diduga milik PT Pertamina Patra Niaga.
Pada September 2025, terdapat pekerjaan pada pipa milik PT Pertamina Patra Niaga yang sempat mengalami rembesan. Perbaikan telah dilakukan saat itu, tetapi sisa rembesan minyak tidak dibersihkan
Dugaan Sumber Kerusakan
Berdasarkan hasil pembahasan, rapat menyimpulkan bahwa kematian mangrove seluas sekitar 6 are diduga kuat berkaitan dengan rembesan pipa milik PT Pertamina Patra Niaga.
Kepala DLH Provinsi Bali memerintahkan perusahaan tersebut untuk segera melakukan langkah pemulihan terhadap mangrove yang terdampak.
Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga diminta menyusun laporan kronologis pekerjaan perbaikan pipa yang mengalami rembesan pada September 2025 dan menyampaikannya kepada instansi terkait, termasuk DLH Provinsi Bali dan KSOP Kelas II Benoa.
Perusahaan juga diwajibkan menyusun rencana aksi rehabilitasi mangrove serta melaporkannya kepada otoritas lingkungan hidup provinsi.
Kasus ini mencuat ke publik setelah anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, kematian ratusan mangrove tersebut diduga akibat rembesan bahan bakar minyak (BBM).
Nyoman Parta menegaskan agar pihak yang bertanggung jawab tidak lepas tangan dan segera melakukan rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung pesisir, penahan abrasi, serta penyangga ekosistem laut di kawasan Benoa. (Dwa)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com





Komentar