Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi di KBS
- analisapost

- 4 hari yang lalu
- 3 menit membaca
Diperbarui: 3 hari yang lalu
SURABAYA - analisapost.com | Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) pada Kamis (5/2/26). Tindakan tersebut dilakukan setelah penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Penggeledahan berlangsung sejak sore hingga malam hari di kompleks kantor manajerial KBS, Jalan Setail, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Hingga sekitar pukul 19.45 WIB, aktivitas penyidik masih terlihat di sejumlah ruangan strategis, dengan lalu lalang petugas kejaksaan di area kantor.
Seorang petugas Kejati Jatim membenarkan adanya kegiatan tersebut, namun belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. "Kami dari kejaksaan. Masih ada giat di dalam,ā ujarnya singkat kepada wartawan.
Petugas tersebut menambahkan, penjelasan resmi akan disampaikan pimpinan Kejati Jatim setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Sejumlah kendaraan penyidik juga tampak terparkir di dalam area KBS, tidak jauh dari kantor manajemen, menandakan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS ke tahap penyidikan.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim menyasar ruang administrasi dan keuangan, ruang direksi, bagian pengadaan, ruang arsip, serta beberapa ruangan penting lainnya. Proses penggeledahan turut disaksikan pengurus RT dan RW setempat sebagai bagian dari prosedur formal.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyegel sejumlah ruangan di bagian keuangan dan mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain dokumen fisik, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik, antara lain telepon genggam milik direksi, laptop, dan perangkat elektronik lainnya.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian penting dari upaya pembuktian.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Seluruh barang bukti yang diamankan akan diteliti dan didalami oleh tim penyidik,ā ujarnya.
Ia mengungkapkan, hasil awal penyidikan menunjukkan adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh,ā tegas John Franky.
Sementara itu, manajemen Kebun Binatang Surabaya mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari kejaksaan terkait hasil dan tindak lanjut penggeledahan. Kepala Seksi Humas PD TSKBS, Lintang Ratri Sunarwidhi, membenarkan kedatangan tim Kejati Jatim ke KBS, namun menyatakan pihaknya belum menerima informasi detail mengenai substansi pemeriksaan.
"Memang benar ada kedatangan dari Kejati Jatim. Untuk detail tindak lanjutnya, kami masih menunggu konfirmasi resmi dari kejaksaan,ā kata Lintang.
Ia menambahkan, pihak manajemen tidak dapat memberikan keterangan rinci mengenai ruangan yang digeledah maupun dokumen yang dibawa penyidik. Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum tersebut difasilitasi sebagaimana tamu resmi lainnya.
Lintang juga memastikan operasional Kebun Binatang Surabaya tetap berjalan normal pasca penggeledahan. Pelayanan kepada pengunjung, termasuk aktivitas perawatan dan kesejahteraan satwa, tidak mengalami gangguan. "Kami tetap buka untuk pengunjung. Aktivitas perawatan satwa tetap berjalan,ā ujarnya.
Sedangkan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut penggeledahan Kebun Binatang Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal dugaan korupsi pengelolaan keuangan memang permintaan pemerintah kota (pemkot) yang terjadi 2013,"katanya.
Hingga kini, manajemen KBS menyatakan belum mengetahui adanya pemeriksaan lanjutan terhadap staf maupun pimpinan, dan masih menunggu penjelasan resmi dari Kejati Jatim terkait perkembangan penyidikan. (Dna)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com





Komentar