top of page

Aiptu Charda Pimpin Patroli Ingatkan Masyarakat Tentang Prokes

Badung, Analisa Post | Personil Polsek Kuta Utara di pimpin Pawas Aiptu Charda Sahrial Oematan terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di wilayah Kecamatan Kuta Utara pada kamis ( 23/9) pukul 21.00 Wita.

Foto : Humas

Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K . saat dikonfirmasi mengatakan Patroli dilakukan dalam rangka Pengawasan yang dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III mulai tanggal 22 September sampai 20 Oktober 2021.


Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya kerumunan pengunjung Seperti Warung makan , Pertokoan, Cafe, Restoran dan pedagang kaki lima di jalan Raya Raya Batu Bolong dan Jalan Batu Mejan, Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.


"Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid -19 yang dilakukan secara terus menerus dalam memutus mata rantai penyebarannya," Ujar AKP Putu Diah. Jumat, (24/9)

Foto : Humas

Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Polsek Kuta Utara terus

mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.


Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.(Hms/Dna)

70 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page