Bawaslu Dapat Hadiah Bangkai Pohon Mati Dari Walhi
top of page

Bawaslu Dapat Hadiah Bangkai Pohon Mati Dari Walhi

SURABAYA - analisapost.com | Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah merusak pohon, kembali menjadi pusat perhatian sejumlah aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya dengan tujuan melakukan aksi simbolis berupa penyerahaan bangkai pohon mati , Rabu (7/2/24).

Walhi mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya dengan tujuan melakukan aksi simbolis berupa penyerahaan bangkai pohon mati
Walhi mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya dengan tujuan melakukan aksi simbolis berupa penyerahaan bangkai pohon mati , Rabu 7/2 (Foto: Div)

Mereka mengadukan praktik pemasangan alat peraga (APK) dengan memakunya di pohon sejumlah yang dihitung pegiat Lingkungan mencapai 879 batang.


"Sebenarnya kami ingin fokus ke tree spiking pohon yang di paku. Karena bagi kami ini suatu kejahatan lingkungan. Meskipun secara devinitif dalam LBH itu tidak menyebutkan kejahatan lingkungan, tetapi kita melihat tindakan ini tersistematis dari tahun ke tahun pasti ada dan itu terus terjadi dan dibiarkan begitu saja," ujar Koordinator Isu Lingkungan Hidup YLBHI-LBHI Surabaya Taufiqurochim.


Senada dengan Taufiq, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setiawan mengatakan, " hal ini terjadi pertama karena, mereka ingin menghemat biaya kampanye, kedua, mereka tidak punya pengetahuan yang cukup untuk mengarahkan bahwasanya menancapkan APK ataupun membuat APK ini harus tertib tidak sembarangan, literasi mereka cukup rendah terkait memahami aturan dan lain-lainnya. Ketiga, tentu ini menjadi pola, menjadi kebiasaan karena tidak pernah di tindak," katanya.

Walhimenyerukan kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan perusakan pohon melalui
Walhi menyerukan kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan perusakan pohon melalui (Foto: Div)

"Kami mendorong pemerintah untuk membuat aturan yang berisi pelarangan spesifik mengenai perusakan pohon dengan paku, kawat maupun tali beserta sanksi. Dan kami menyerukan kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan perusakan pohon melalui alat peraga kampanye kepada pihak berwenang,"tegasnya.


Saat dikonfirmasi Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar merespon dengan baik. Dalam laporannya, Bawaslu sudah mencopit 7.668 APK di 31 Kecamatan dinyatakan melanggar ketentuan. Pelanggaran terbesar yakni 4110 pemasangan APK di taman dan pepohonan.


"Sesuai data yang kami miliki, pelanggar pepohonan ada 210 khusus Surabaya, paslon 1.721 pelanggaran untuk parpol dan sebanyak 295 pelanggaran untuk DPD. Memang untuk alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dipasang dipohon berdasarkan kerentuan PKPU 15 dan 20 sebenarnya tidak ada pelanggaran. Tetapi karena menganggu eksktika, kalau bicara tentang ramah lingkungan, itu tidak di atur tapi kita sudah mencoba konsilidasi dengan teman - teman Satpol PP beserta parpolnya agar APK sebaiknya dipasang ditempat yang tidak merusak ekstetika kota,"jelasnya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar (Foto: Div)

"Kalau pun tetap dipasang dipohon jika ambruk pasti bisa bahaya. Kita punya data APK yang melanggar baik perseorangan DPD, pasangan calon, hingga partai politik lebih dari 2000 kebanyakan di tata cara pemasangan. Jadi intinya kita merespon positif apa yang disampaikan oleh Walhi dan LBH Surabaya kebetulan itu sudah ditindaklanjuti," ungkapnya kepada awak media AnalisaPost.


"Kita sudah buat pola APK melanggar setiap senin diinventarisir lalu hari Rabu pleno bersama kecamatan kemudian Kamis dan Jumat itu dilakukan klarifikasi kepada peserta pemilu, Setiap minggu ditertibkan. Pastinya kita berkomitmen dengan warga tiap minggu kita lakukan penertiban dan yang sudah ditindak kurang lebih ada 16 ribu dan saksinya hanya admistratif berupa teguran, baliho dan spanduk di tertibkan,"tutupnya mengakhiri. (Che/Dna).


Dapatkan berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari dan ikuti berita terbaru analisapost.com di Google News klik link ini jangan lupa di follow.

493 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page