Ditresnarkoba Berhasil Amankan Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Ganja
top of page

Ditresnarkoba Berhasil Amankan Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Diperbarui: 1 Apr 2022


Foto : Humas Polda Kepri

Batam, Analisa Post | Seorang laki –laki berinisial Y alias R diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., didampingi Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., pada Kamis (15/4/2021).


Ada pun Kronologis kejadian berawal pada Hari Rabu 14 April 2021 sekitar jam 17.30 wib Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki Narkotika jenis sabu dan ganja yang berada di kamar kos di daerah Bengkong Harapan 2 kecamatan Bengkong kota Batam″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

Foto : Humas Polda Kepri

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial Y alias R yang berada di kamar kosnya, dari hasil penggeledahan didapati barang bukti Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.


Sampai dengan saat ini pelaku telah kita amankan, dan tim akan terus mengembangkan terkait barang bukti lain dan tersangka lainnya″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si (Nn )






20 tampilan0 komentar
bottom of page