top of page

Enam Ahli Waris Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Dapat Santunan Rp130 Juta

SURABAYA - analisapost.com | Enam ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya yang wafat pada musim haji 1446 H/2025 M menerima santunan extra cover sebesar Rp 130 juta.

Salah satu ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya menerima santunan
Salah satu ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya menerima santunan (Foto: Ist)

Penyerahan santunan dilakukan serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) bersama Saudia Airlines pada Jumat (12/9) di Aula Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim.


Jemaah haji yang wafat selama masa operasional haji berhak mendapatkan santunan kematian.


Santunan terbagi dua jenis, yakni santunan reguler dari pemerintah sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dibayarkan jemaah, serta santunan tambahan atau extra cover hasil kerja sama pemerintah dengan maskapai penerbangan.


Santunan extra cover diberikan khusus kepada jemaah yang wafat di pesawat, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.


Pada musim haji tahun ini, Embarkasi Surabaya mencatat enam jemaah perempuan wafat di pesawat, terdiri atas dua jemaah saat keberangkatan dan empat jemaah saat kepulangan. Mereka adalah:


  1. Nur Fadilah (SUB 20, Kabupaten Sidoarjo)

  2. Sri Umami Kasih (SUB 85, Kabupaten Probolinggo)

  3. Mukatin Wakimin Samin (SUB 29, Kabupaten Bangkalan)

  4. Salimah Deman Sadih (SUB 29, Kabupaten Bangkalan)

  5. Sriani Saniman (SUB 83, Kabupaten Malang)

  6. Maryati Kamijo (SUB 86, Kota Probolinggo)


Santunan diserahkan oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arfi Hatim, bersama Country Manager Saudia Airlines untuk Indonesia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru, Faisal Alallah. Setiap ahli waris menerima santunan dalam bentuk cek tunai yang dapat dicairkan di Bank Mandiri dengan membawa identitas almarhumah.


Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim Muh. As’adul Anam, serta perwakilan Kankemenag dari daerah asal jemaah.


Dari pihak Saudia Airlines hadir Direktur GSA Saudia Airlines Andri Bermawi, Manager Hajj & Government Affairs Januardi Syafri, Branch Manager SUB Yusuf Ramani, serta Hajj & Government Relation Specialist Dewi Untari.

ree

Arfi Hatim Sekretaris Ditjen PHU, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga jemaah. “Kami mendoakan agar keluarga diberi ketabahan. Santunan extra cover ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak jemaah haji, khususnya yang wafat di pesawat. Penyerahan ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan pihak maskapai,” ujarnya, Sabtu (13/9)


Ia mengucapkan terima kasih kepada Saudia Airlines atas kerja sama dan pelayanan terbaik bagi jemaah embarkasi Surabaya, serta kepada Kanwil Kemenag Jatim beserta jajaran yang telah menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini.


Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menambahkan bahwa santunan ini merupakan hak jemaah yang wajib diberikan pemerintah.


“Takdir kematian adalah kehendak Allah. Semoga para jemaah mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, sementara keluarga diberi keteguhan hati. Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak yang wajib dipenuhi,” ucapnya.


Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah, juga menyampaikan duka cita mendalam. “Semoga para almarhumah wafat dalam keadaan husnul khatimah. Santunan extra cover ini adalah bentuk komitmen kami dalam kerja sama dengan Kementerian Agama. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” katanya.


Salah satu ahli waris, Husnul Khatimah, anak dari almarhumah Mukatin Wakimin Samin asal Bangkalan, menyampaikan rasa syukur. “Alhamdulillah, kami merasa dihargai dan diperhatikan. Terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan Saudia Airlines. Ibu saya wafat sekitar 1,5 jam sebelum pesawat mendarat sepulang dari ibadah haji,” tuturnya.

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya