top of page

Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim Capai Puluhan Juta, Rakyat Pertanyakan Sensitivitas Dewan

SURABAYA - analisapost.com | Di tengah kian mahalnya biaya hidup dan kebijakan publik yang dinilai kurang berpihak pada warga miskin kota, sorotan publik kembali tertuju pada besaran gaji serta tunjangan anggota DPRD Jawa Timur.

Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim Capai Puluhan Juta
Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim Capai Puluhan Juta (Foto: Ilustrasi/AP)

Dari hasil penelusuran, jumlah pendapatan yang diterima wakil rakyat itu mencapai rata-rata Rp 84 juta per bulan, termasuk fasilitas tambahan.


Yang menjadi perhatian utama adalah tunjangan perumahan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/30/KPTS/013/2023, besaran tunjangan perumahan ditetapkan berbeda sesuai posisi. Ketua DPRD Jatim menerima Rp 57,7 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 54,86 juta per bulan, sedangkan anggota mendapatkan Rp 49,09 juta per bulan.


Besaran itu belum termasuk gaji pokok, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan transportasi, hingga fasilitas lain yang melekat pada jabatan legislatif daerah. Bila ditotal, angka yang diterima anggota dewan setiap bulannya terbilang jauh di atas rata-rata penghasilan masyarakat Jawa Timur.


Sebagai perbandingan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,25 juta per bulan. Artinya, satu orang anggota DPRD Jatim dengan tunjangan perumahan Rp 49,09 juta saja setara dengan gaji sekitar 21 pekerja bergaji UMP. Sedangkan total pendapatan rata-rata Rp 84 juta per bulan hampir sama dengan 37 kali lipat penghasilan buruh di Jawa Timur.


Kesenjangan ini makin terasa bila menilik kebutuhan sehari-hari masyarakat kecil. Dalam sebulan, rata-rata rumah tangga di perkotaan dengan penghasilan setara UMP harus mengalokasikan pengeluaran antara lain:


  • Beras 10 kilogram: sekitar Rp 150 ribu

  • Listrik dan air: Rp 300–400 ribu

  • Transportasi (ojek/angkot/motor): Rp 400–600 ribu

  • Biaya sekolah anak (SPP, buku, seragam): Rp 300–500 ribu

  • Kesehatan dan kebutuhan darurat: Rp 200 ribu

  • Sewa rumah kontrakan sederhana: Rp 600 ribu–1 juta


Dengan kebutuhan dasar tersebut, penghasilan Rp 2,25 juta hampir habis tanpa menyisakan tabungan. Bandingkan dengan wakil rakyat yang setiap bulan menerima puluhan juta hanya untuk tunjangan perumahan setara dengan biaya kontrakan sederhana selama 4 tahun.


Tak pelak, kondisi ini memantik kritik. Beberapa kalangan menilai wajar bila publik mempertanyakan sensitivitas DPRDĀ terhadap kesenjangan sosial. Sebab, di saat warga miskin kota masih bergulat dengan persoalan kebutuhan pokok, biaya sekolah, hingga layanan kesehatan, para wakil rakyat justru hidup dengan fasilitas mewah.


Padahal, fungsi utama DPRD sebagai representasi rakyat adalah memperjuangkan aspirasi publik, termasuk kelompok masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan oleh kebijakan pembangunan.


Hingga kini, pihak DPRD Jatim belum memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penentuan besaran tunjangan tersebut. Namun, keputusan gubernur yang menjadi payung hukum tetap berlaku, membuat angka tunjangan itu sah secara administratif meski menimbulkan protes di ranah publik. (Che)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya