Gelar Perkara, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Tambahan Kasus SPI
SURABAYA - analisapost.com | Sidang lanjutan perkara kasus dugaan eksploitasi ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu belum sepenuhnya selesai meskipun JE sudah dijadikan tersangka. Kasus ini memasuki tahap baru dengan adanya temuan fakta baru. Ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban SPI, Kayat Hariyanto,S.H seusai gelar perkara di Polda Jatim, Rabu (1/3/23).
