Inilah Keterangan Para Saksi Tragedi Kanjurahan
top of page

Inilah Keterangan Para Saksi Tragedi Kanjurahan

SURABAYA - analisapost.com | Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan berlangsung hari ini, Kamis, (19/1/23) dengan menghardirkan para saksi, yaitu Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Adapun saksi pertama yang dimintai keterangan adalah anggota polisi Bripka Eka Narariya.

Dalam keterangannya, saksi mengatakan sebelum pertandingan antara Arema FC dan Persebaya, panpel tidak memberikan arahan apabila terjadi keadaan darurat. Arahan yang di sampaikan hanya memeriksa penonton yang masuk terkait barang bawaannya. Apabila membawa air di botol kaca, maka saksi akan memindahkannya ke botol plastik.


"Waktu pengarahan tidak di sampaikan jika terjadi darurat. Kami hanya ditugaskan memeriksa penonton terkait barang bawaannya seperti tidak boleh membawa senjata tajam, parfum, flare itu saja," ujarnya.


Bripka Eka menceritakan sewaktu kejadian, ia ditugaskan berjaga di pintu atau gate 12, Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang bersama dengan 12 anggota Polsek Pakis lainnya sekitar 10 orang steward dan beberapa orang TNI.


Menurut saksi, pintu 12 dibuka sekitar pukul 17.30 atau 18.00 WIB. Saat saksi beristirahat di sebuah cafe yang lokasinya tidak jauh dari tempat pertandingan, ia mendapat telepon dari Kapolsek Pakis untuk bergeser ke lobi stadion.


"Waktu itu saya beristirahat tidak jauh dari stadion, saya dapat telepon dari kapolsek Pakis dan diperintahkan untuk bergeser ke lobi melaksanakan penyekatan brigade antara suporter dengan official Persebaya," jelasnya.


Saat berjalan ke lobi stadion, Bripka Eka sempat melihat pintu tertutup tidak ada petugas yang berjaga dari TNI maupun steward. Padahal sebelumnya ada petugas. Ketika saksi kembali ke pintu 12, saat melewati pintu 13, disitulah dia melihat orang sudah pada berdesakan hendak keluar.


"Selesai melaksanakan tugas saya kembali ke pintu 12 sewaktu melewati pintu 13 dan 14 terutama pintu 13 saya melihat kejadian itu," jelasnya.


"Saat itu saya melihat ada wanita terjepit di tengah pintu, dan saya mencoba untuk evakuasi. Saya suruh orang-orang mundur. Tapi karena kondisi sudah seperti itu, saya berfikir kalau tidak ditolong bisa celaka, trus saya berinisiatif mau menolong masuk lewat pintu 12, ternyata sama." cerita Eka menjawab pertanyaan JPU di ruang sidang Cakra PN Surabaya.


Menurut keterangan, diketahui ukuran pintu hanya bisa dilalui untuk satu orang. Jika dilewati bersamaan dua atau tiga orang dewasa, maka pastinya akan terhimpit. Saksi juga mengaku tidak mengetahui penyebab kejadian di dalam. Ia hanya mendengar suara letupan 2 kali tetapi tidak mengetahui apakah itu tembakan atau petasan.


"Setelah mendengar letupan itu, saya melihat semakin banyak korban jatuh. Di pintu 12 posisi penonton berdiri. Tetapi di pintu 13 ada yang berdiri, ada yang posisi tidur. Maaf apakah mereka sudah meninggal atau belum, saya tidak tahu. Saya bersama sejumlah petugas polisi, TNI dan steward pun melakukan evakuasi," tutupnya.


Saat awak media meninggalkan ruangan, sidang masih terus berlangsung. Diharapkan kejadian tragedi Kanjuruhan ini tidak terulang kembali tetapi benar-benar mendapat perhatian.Tampak juga keluarga korban ikut menyaksikan jalannya persidangan pagi hari itu. (Che/Dna)



Dapatkan update berita pilihan dan berita terkini setiap hari dari analisapost.com

55 tampilan0 komentar
bottom of page