Kejari Kotamobagu Siap Bongkar Pertambangan Emas Ilegal
top of page

Kejari Kotamobagu Siap Bongkar Pertambangan Emas Ilegal

SULUT, BOLMONG - analisapost.com | Maraknya pertambangan emas ilegal,tepatnya di Bolmong dan sekitarnya,menjadi publik keprihatinan besar dari kepala kejaksaan negeri (Kejari) kotamobagu,Elwin Agustian Khahar SH.MH.

Kepada awak media Kejari kotamobagu menyatakan adanya pertambangan emas ilegal ini,di kelolah dengan cara mengunakan alat berat seperti excavator,dhum truck,serta dengan metode penyiraman berskala besar dan lainya,tentunya memiliki dampak pencemaran maupun pengerusakan lingkungan yang sangat merugikan.


Hal tersebut di sampaikan Kejari kotamobagu ELWIN AGUSTIAN KHAHAR SH.MH,karena maraknya pertambangan yang sampai saat ini masih beroperasi di wilayah Bolaang mongondow (BMR).


Menurut Kejari kotamobagu Elwin agustian Khahar,dirinya akan memberi perhatian serius atas praktek tambang ilegal ini,dirinya pun siap membongkar praktek pertambangan ilegal tersebut.


Kejaksaan siap membongkar pertambangan emas ilegal yang selama ini sudah menjadi sorotan publik"tegas Kejari.

Kejari Elwin pun siap mengandeng dan berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH),kepolisian SPORC satuan polisi reaksi cepat) untuk menghentikan praktek ilegal yang sedang marak di Bolmong.


"Kerugian sangat banyak,belum juga dampak,dari sisi lingkungan dan perekonomian negara tergangu. Saya tidak main-main dengan pertambangan emas ilegal dan ditemukan unsur pidananya tepenuhi dan di proses secara hukum tandas"Elwin.


Ditambahkannya kejaksaan juga saling berkordinasi dengan BKSD serta kehutanan sebab,dari perusinan tentu tidak terdaftar dan untuk pertambangan ilegal perlu ada tindak tegas.

"Kerusakan hutan sudah pasti terjadi,dan izin pasti tidak ada.saya akan getol mengusut masalah pertambanga emas ilegal dan saya tidak main-main"pungkas Kejari Elwin agustian Khahar sH.MH


Perlu di ketahui perusakan hutan di wilayah BMR ini bukan baru pertamakali terjadi tapi beberapa lokasi yang potensi material kandungan emas yang cukup menjanjikan,bagian besar sudah di duduki dan di rusak mengunakan alat berat serta di buantny bak kolam permunian emas berskala besar yang di kelola oleh oknum cukong asal luar daerah.


Dari hasil investigasi wartawan,di lapangan ada beberapa lokasi pertambangan ilegal yang,Hinga saat ini begitu sulit di hentikan dan di tindak oleh pemerintah,maupun aparat penegak hukum (APH).yakni LOkasi PETI, yang berada di lokasi kilo 12 tobeyangan dan sekitarnya.


Di mana lokasi tambang emas ilegal ini di juluki jalur gasa,yang di duga kuat,tidak hanya satu pemodal saja yang pengolahanya,melainkan ada beberapa oknum pemodal besar,(cukong) yang membiayai aktivitas tambang emas di lokasi tersebut.


"Begitu pun kabarnya,ada banyak oknum cukong berinisial SW Alisa sten dan oknum cukong berinisial F alias Fung yang bekerja sama dengan oknum berinisial GL alias GUS.


Sementara untuk lokasi tobeyangan dan sekitarnya,di kelola oleh oknum berinisial R alias fan,oknum inisial IY alias Inyo dan oknum berinisail A alias apong.


Di duga kuat,mereka inilah yang sampai hari ini,masih tetap bertahan mengelola pertambangan emas tanpa izin (PETI),di wilayah tersebut.(Onal Manado)

707 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page