Kelakuan Bejat Seorang Kakek Di Sidoarjo Yang Tega Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus.
top of page

Kelakuan Bejat Seorang Kakek Di Sidoarjo Yang Tega Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus.

SIDOARJO - analisapost.com | Seorang kakek berusia (50) di Sidoarjo tega melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak berkebutuhan khusus (abk) yang masih dibawah umur. Saat dibekuk Polisi,tersangka H mengaku melakukan tindakan bejatnya tersebut karena khilaf. Ia juga mengatakan jika aksi bejatnya dilakukan sudah dua kali dirumah korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam pers rilis menerangkan jika korban yang dicabuli tersangka H ini masih dibawah umur. "Diketahui korban Mawar (nama samaran) masih berusia (17), yang masuk dalam kategori anak berkebutuhan khusus. Tersangka ini sehari hari tugasnya sebagai antar jemput korban." Terangnya. Lebih lanjut, tersangka H yang juga tetangga korban selama ini telah dipercaya oleh keluarga korban sebagai orang yang mengantarkan Mawar ke Sekolah.


Kombes Pol Kusumo mengungkapkan jika semula keluarga korban tidak mengetahui tindakan bejat yang dilakukan oleh tersangka kepada Mawar. "Pada satu waktu, mawar mengeluh sakit kepada bibinya. Setelah ditanyai lebih dalam akhirnya Mawar mengaku jika diperdaya tersangka." Lanjutnya. Dari keterangan yang diberikan Mawar,pihak keluarga sepakat untuk langsung melaporkan Tersangka H ke Pihak Kepolisian.


"Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis maupun mental, kita juga sudah kordinasi dengan dinas dinas terkait guna penanganan korban" terangnya. Oleh karna perbuatan bejatnya itu, si kakek H dijerat dengat pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah 15 tahun penjara. (Gaa)

155 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page