MANADO- analisapost.com | Isu pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas di Sulawesi Utara memunculkan sejumlah perdebatan terkait fokus yang di titik beratkan pada isu ketenagakerjaan. Rapat Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) Sulawesi Utara pada tanggal 18 November 2023 menyoroti urgensi pemahaman yang lebih luas dan holistik terhadap kebutuhan komunitas penyandang disabilitas di daerah ini.
Fokus yang terlalu mencolok pada isu ketenagakerjaan dinilai Koalisi OPD Sulawesi Utara sebagai pemahaman yang terbatas terhadap keberagaman isu dalam Perda Disabilitas. Mereka menekankan bahwa pembahasan hanya seputar ketenagakerjaan tidak mencerminkan sepenuhnya kebutuhan mendesak dari penyandang disabilitas. Pemahaman ini dapat membatasi potensi Perda untuk memberikan perlindungan yang komprehensif.
Koalisi OPD Sulawesi Utara mencatat seperti ketiadaan perhatian terhadap perlindungan khusus untuk wanita dan anak disabilitas dalam pembahasan Perda. Mereka menekankan pentingnya menciptakan regulasi yang memberikan jaminan dan perlindungan ekstra bagi kelompok yang rentan ini. Dalam meningkatkan kualitas hidup wanita dan anak disabilitas, Koalisi OPD Sulawesi Utara menyuarakan perlunya perubahan fokus dan kebijakan yang lebih inklusif.
Ketidaksetujuan muncul terkait belum adanya alokasi anggaran belanja disabilitas di setiap instansi. Koalisi OPD Sulawesi Utara menegaskan bahwa tanpa dukungan finansial yang memadai, implementasi Perda Disabilitas dapat terhambat. Mereka mendesak agar setiap instansi mengalokasikan anggaran yang khusus untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas, baik dalam hal fasilitas, aksesibilitas, maupun layanan pendukung lainnya.
Koalisi OPD Sulawesi Utara memandang perlunya pendekatan holistik dalam merumuskan Perda Disabilitas. Pemahaman yang lebih komprehensif terhadap kebutuhan dan hak penyandang disabilitas melibatkan aspek-aspek seperti aksesibilitas, pendidikan inklusif, dukungan sosial, dan pelayanan kesehatan yang memadai. Hal ini dianggap sebagai langkah yang kritis dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas di Sulawesi Utara.
Dalam menghadapi perdebatan ini, Koalisi OPD Sulawesi Utara menyampaikan agar pembahasan Perda Disabilitas dapat merangkul berbagai aspek kehidupan penyandang disabilitas. Perluasan cakupan regulasi, penyesuaian fokus, dan alokasi anggaran yang memadai diharapkan dapat membawa dampak positif yang lebih besar, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua lapisan masyarakat, sesuai dengan semangat keadilan dan hak asasi manusia dan berharap dapat melibatkan Koalisi OPD Sulawesi Utara dalam Pembahasan Perda Disabilitas Sulawesi Utara.
Adapun Koalisi Organisasi Penyadang Disabilitas Sulawesi Utara dalam rapat tersebut Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia ) Sulawesi Utara , PPDFI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia) Sulawesi Utara, GERKATIN (Gerkan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Sulawesi Utara, HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) Sulawesi Utara dan Organisasi Kaleb Bitung. (angsatanamal)
Dapatkan berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari dan ikuti berita terbaru analisapost.com di Google News klik link ini jangan lupa di follow.
Comments