SURABAYA - analisapost.com | Terbongkarnya kasus kekerasan anak bermula dari Ketum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menerima pengaduan mengenai kasus Robet. Pelaporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik sekaligus pengelola Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Julianto Ekasaputra, berbarengan dengan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak.

Dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, Arist turun langsung melapor ke Polda Jatim di Surabaya. Selama proses penyelidikan, Arist berharap Julianto di tahan dan kasusnya segera dilimpahkan ke kejaksaan. Hal ini disampaikan pada awak media Analisa Post saat kunjungannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kamis (12/05/22)
"Komnas Perlindungan Anak di terima oleh Asipidum, Bapak Sofyan Selle. Ada 6 kasi, Kami diterima dengan baik untuk mengkordinasikan kasus saat ini, Julianto Ekasaputra yang bergulir dan di periksa di pengadilan Negeri Malang."ujarnya usai mengadakan pertemuan di ruangan tertutup.
"Keluhan-keluhan yang kami sampaikan termasuk saksi yang meringankan, ternyata itu adalah saksi yang tidak patut untuk dimintai sebagai saksi karena mempunyai prilaku yang sama seperti apa yang dilakukan oleh terdakwa."jelas Arist
ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan pisikologi dari saksi pelapor, itu yang belum di serahkan. Berharap hal itu bisa diserahkan ke majelis hakim supaya menjadi pertimbangan agar si pelaku bisa di tahan. Kami juga laporkan kasus yang berbeda tetapi pelakunya sama yaitu exploitasi ekonomi. Semua data-data yang di sampaikan mendapat respon yang luar biasa dari Sofyan Selle dan prihatin terhadap proses persidangan." Terangnya.
Arist Berharap proses hukum yang berjalan itu berkeadilan dan para pelaku bisa ditahan mendapatkan hukuman yang maksimal sesuai dengan ketentuan yang di dapatkan yaitu pasal 82 dari UU 17 tahun 2016.

"Kami sepakat bahwa penegakan hukum harus di jalankan khususnya kasus kejahatan seksual terhadap anak. Kita berkomitmen bahwa tidak ada toleransi terhadap kasus-kasus kejahatan terhadap anak khususnya kejahatan seksual kalau semua bukti-bukti sudah terpenuhi." Tegasnya
"Sekali lagi kami dan tim komnas perlindungan anak kantor perwakilan Jawa Timur di terima dengan baik dan kami ucapkan terima kasih kepada asisten pidana umum bapak Sofyan Selle. Berharap minggu depan jadi kerja maraton sehingga tuntutan itu maksimal. Mereka menjamin bahwa ini sudah ada kesimpulan." tutupnya mengakhiri perbincangannya kepada awak media Analisa Post. (Che/Dna)
Comments