SURABAYA - analisapost.com | Maraknya kasus bullying atau perundungan menjadi tranding topik. Seperti yang terjadi di SDN 236 Menganti Gresik, Jawa Timur. SAH (8) di tusuk matanya hingga buta hanya karena tidak memberikan uang jajan kepada kakak kelasnya.
Hal ini membuat Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Surabaya, Syaiful Bachri, SP prihatin. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untu menimba ilmu serta membantu kepribadian yang positif ternyata dijadikan tempat perundungan.
Berbagai cara telah dilakukan untuk meminimalisir kejadian bullying di sekolah termasuk salah satunya Komnas Perlindungan Anak Kota Surabaya sudah mendesak ke pihak sekolah untuk lebih melindungi dan memperhatikan murid-muridnya sesuai dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak, Pasal 54.
"Kami dari Komnas Kota Surabaya pertama kali menyatakan prihatin dan turut bersedih dengan apa yang dialami oleh adik SAH dan meminta semua pihak untuk dapat membantu dan mendukung korban serta pelaku terlebih lagi baik korban maupun pelaku masih anak di bawah umur," ujarnya.
"Pendampingan secara hukum dan cara psikologi karena menurut kami dari Komnas anak kejadian tersebut akan berdampak dan menyebabkan trauma berkepanjangan baik dari pelaku maupun korban. Apalagi ada informasi dari media yang sudah terbit adanya tindakan meminta uang secara paksa disertai dengan pengancaman serta menusuk-nusuk menggunakan tusuk bakso," ucapnya yang di sampaikan ke awak media AnalisaPost melalui Whatsapp, Minggu (17/9/23)
Yang menjadi catatan penting dari Komnas Perlindungan Anak yang pertama adalah tindakan tersebut dilakukan pada jam sekolah dalam kegiatan peringatan 17 Agustus dan berada di lingkungan sekolah.
"Anak usia SD sudah dapat melakukan tindakan pengancaman disertai dengan tindakan kekerasan ini yang perlu menjadi perhatian kita sebagai pemerhati anak. Tetap melindungi hak anak baik sebagai korban dan anak terduga pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum," papar Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Surabaya, Syaiful Bachri.
Pria yang kerap di sapa Kak Ipul ini juga menceritakan bahwa mereka berharap perlu peran serta kerja aktif perhatian dari orang tua dalam proses anaknya belajar terutama di rumah terkait dengan pendampingan dan perilaku selama di rumah.
Menurutnya adanya pendampingan secara psikologi baik anak sebagai korban dan anak yang berhadapan dengan hukum, selanjutnya mereka meminta terutama pihak pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan untuk melakukan tindakan dan sosialisasi terkait masalah bullying sehingga membantu gerakan memutus mata rantai kekerasan pada anak baik di Gresik di Jawa Timur maupun di Indonesia yang melibatkan peran dari orang tua para pendidik serta lingkungan di sekitar anak tersebut tumbuh dan berkembang.
Lanjut disampaikan, "Kami dari Komnas anak sangat menyayangkan lambatnya penanganan yang dilakukan oleh pihak sekolah hingga waktu 3 minggu. Info yang kami dapat dari rekan media serta adanya informasi bahwa kejadian tersebut terekam oleh CCTV tapi yang ada di lingkungan sekolah rusak atau tetangga sekolah yang dapat menunjukkan kegiatan ataukah peristiwa bully yang dilakukan serta tindakan kekerasan yang dialami oleh korban," imbuhnya.
Catatan akhir buat kami dari Komnas Perlindungan Anak Kota Surabaya dengan maraknya kenakalan yang dilakukan anak-anak akhir-akhir ini cenderung ke ranah tindak kekerasan dan kriminal maka kami mendorong adanya gerakan perlindungan anak harus semakin gencar dan dilakukan oleh semua pihak.
Kejadian yang ada di Gresik menjadi kejadian yang pertama dan terakhir terhadap catatan perilaku yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku sehingga pencanangan gerakan anak terlindungi Indonesia maju akan lebih tertata karena hancurnya generasi muda sejak usia dini akan menghancurkan bangsa Indonesia. (Dna)
Dapatkan update berita pilihan dan berita terkini setiap hari dari analisapost.com
Comments